Hikmatul Islam | Nurul Hikmah

  • Adab dan Akhlak
  • Mutiara Hikmah
  • Kisah Hikmah
    • Kisah Hikmah
    • Hikmah Sufi
    • Biografi Ulama
    • Sirah Nabawi
  • Kalam Hikmah
    • Untaian Kalam Hikmah
    • Muhasabah
    • Mahfudzot
    • Tadzkirah
  • Qur'an dan Hadits
    • Nurul Qur'an
    • Mutiara Hadits
  • Do'a dan Shalawat
    • Do'a Harian
    • Shalawat Nabi
    • Lainnya
Home » Mutiara Hikmah
Showing posts with label Mutiara Hikmah. Show all posts
Showing posts with label Mutiara Hikmah. Show all posts

Hikmah Dibalik Sakit


Cobaan dan ujian merupakan sunatullah dalam kehidupan, karenanya hidup ini tidak lepas dari cobaan dan ujian. Cobaan yang Allah Subhanahu wa Ta'ala berikan kepada kita bisa berupa kesulitan dan berupa kenikmatan. Ternyata, terdapat pelajaran dan hikmah dibalik sakit yang Allah Subhanahu wa Ta'ala berikan.

Terkadang, disaat kita sedang sakit, sering kali kita mengeluh atas penyakit yang kita derita. Padahal, itu semua adalah cobaan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Cobaan adalah tanda kecintaan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada hamba-Nya.

Dengan diberikan cobaan berupa penyakit, sesungguhnya terdapat banyak hikmah dari cobaan tersebut. Lantas, apa hikmahnya? Simak ulasan hikmah dibalik sakit berikut ini.

Menghapus Dosa. Penyakit merupakan sebab pengampunan atas kesalahan-kesalahan yang pernah diperbuat dengan hati, pendengaran, penglihatan, lisan, dan seluruh anggota tubuh. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
“Setiap muslim yang terkena musibah penyakit atau yang lainnya, pasti akan hapuskan kesalahannya, sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya.” (HR. Bukhari no.5661 dan Muslim no.651)

Inropeksi Diri. Apabila seseorang menderita sakit, ia akan kembali kepada Rabb-nya, kembali kepada petunjuk-Nya, dan memulai untuk melakukan intropeksi terhadap dirinya sendiri atas segala kekurangan dalam ketaatan dan menyesalinya.

Bersyukur. Rasulullah telah mengingatkan, ada dua nikmat yang membuat orang seringkali lupa bersyukur, nikmat sehat dan waktu luang. Mungkin saja saat diberikan kesehatan pun kita jarang sekali bersyukur. Baru bersyukur ketika sakit dan baru menyadari bahwa kesehatan adalah nikmat yang tak ternilai.

Membawa Keselamatan dari Api Neraka. Tidak boleh bagi seorang mukmin mencaci maki penyakit yang dideritanya, menggerutu, apalagi sampai berburuk sangka pada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan musibah penyakit yang dideritanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
“Sakit demam itu menjauhkan setiap orang mukmin dari api Neraka.” (HR. Al-Bazzar, shahih)
Semoga kita termasuk kedalam golongan orang-orang yang sabar di dalam menghadapi segala cobaan dan ujian serta penuh ketaqwaan. Semoga bermanfaat!

Sumber :emoslemlifestyle

Baca Selengkapnya »

Older Posts

Inilah Kunci Surga


Foto bundahaifa.com
Surga, dengan segala kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, didengar oleh telinga dan terlintas dalam hati manusia, memiliki pintu-pintu untuk memasukinya. Pintu-pintu surga itu memerlukan kunci untuk membukanya. Apakah gerangan kunci surga itu?

Kunci surga sesungguhnya telah dijelaskan secara gamblang oleh Baginda Rasulullah ﷺ dalam beberapa sabdanya, diantaranya hadits dari Muadz bin Jabal,
“Barangsiapa yang meninggal dan dia bersaksi tidak ada tuhan selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah dengan jujur dari hatinya, maka ia masuk surga.” (HR. Imam Ahmad)
Di hadits lain, Rasulullah ﷺ bersabda,
“Barangsiapa meninggal sedang ia mengetahui bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah, ia masuk surga.”(HR. Muslim)

Ternyata, kunci surga adalah dua kalimat syahadat (syahadatain). Dua kalimat yang tak asing bagi umat Islam bahkan begitu sering didengar dan diucapkan. Dua kalimat yang menjadi pintu gerbang kembali kepada Islam (Al Madkhol Ilal Islam) bagi para muallaf. Namun, apakah semudah itu surga dapat dibuka dan dimasuki hanya dengan dua buah kalimat? Jika demikian tentu semua orang sangat mungkin bisa mengucapkannya meski harus dibimbing terlebih dahulu dan akhirnya berhak masuk surga.

Ketahuilah, setiap kunci pasti memiliki sejumlah gerigi. Begitu pula kunci surga. Jika kunci surga yang sesuai geriginya maka pintu surga akan terbuka. Imam Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya bahwa seseorang pernah bertanya kepada Imam Wahhab bin Munabbih, seorang tabi’in terpercaya dari Shan’a, “Bukankah Laa ilaaha illallah itu kunci surga?” Wahhab menjawab, “Benar, akan tetapi setiap kunci pasti bergerigi. Jika engkau membawa kunci yang bergerigi, maka pintu surga itu akan dibukakan untukmu.”

Gerigi-gerigi kunci itulah yang kemudian menjadi syarat diterimanya dua kalimat syahadat. Asy-Syaikh Muhammad Said al-Qahthani menjelaskan tujuh syarat diterimanya syahadat.

Pertama, Al-‘Ilmu (Mengetahui). Setiap orang yang bersyahadat harus mengetahui dengan benar apa makna dan maksud yang terkandung dalam dua kalimat tersebut. Jika tidak, maka tak ubahnya seperti burung beo yang pandai mengucapkan kata-kata tanpa mengetahui maknanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
“Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu…”(QS. Muhammad : 19)

Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah mendahulukan perintah untuk memiliki pengetahuan akan sesuatu sebelum memerintahkan untuk beramal. Pada ayat lain Allah melarang hamba-Nya untuk menuruti sesuatu tanpa mengetahui tentang apa yang diikutinya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
“Dan jangalah engkau turut apa-apa yang engkau tidak ada ilmu padanya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semua akan dimintai pertanggungjawaban.”(QS. Al-Isra’: 36)

Oleh karena itu pengetahuan tentang makna syahadat menjadi syarat diterimanya dan terbukanya pintu surga. Rasulullah ﷺ bersabda,
“Barangsiapa meninggal dalam keadaan mengetahui bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, niscaya dia akan masuk surga.”(HR. Muslim)

Syarat kedua, Al-Yaqin (Meyakini). Setiap orang yang mengikrarkan dua kalimat syahadat ini harus meyakini sepenuh hati tanpa ada keraguan di dalamnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujurat: 15)

Rasulullah ﷺ bersabda,
“Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba bertemu Allah sambil membawa dua kalimat syahadat tersebut tanpa ragu kecuali pasti dia akan masuk surga.”(HR. Muslim)

Imam al-Qurthubi menjelaskan dalam kitabnya Al-Mufhim ‘ala Shahih Muslim,” Tidak cukup dengan melafalkan syahadatain, akan tetapi harus dengan keyakinan hati.”

Syarat ketiga, Al-Qobul (Menerima). Syahadat baru diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala jika menerimanya dengan total atas konsekuensi yang menyertainya dengan hati dan lisannya. Jika seseorang mengucapkan syahadat hanya di lisannya tanpa mengakui kebenaran di hatinya maka syahadatnya ditolak. Ia adalah seorang munafiq I’tiqodiy. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengecam kaum musyrik lagi munafiq yang menolak kalimat syahadat ini dalam firman-Nya,
“Orang-orang musyrik itu apabila dikatakan kepada mereka : (ucapkanlah) Laa ilaaha illallah, mereka menyombongkan diri seraya berkata : apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami hanya karena ucapan penyair yang gila ini.”(QS. Ash-Shaffat : 35-36)

Syarat keempat, Al-Inqiyad (Tunduk patuh). Ikrar syahadat harus diikuti dengan sikap tunduk patuh terhadap kandungan maknanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
“Kembalilah ke jalan Tuhanmu, dan tunduklah kepada-Nya.” (QS. Az-Zumar : 54)

Sesungguhnya ketika seseorang telah berikrar syahadat maka ia telah memeluk Islam yang diharapkan memiliki sikap tunduk dan patuh secara total segala aturan yang ada di dalamnya. Firman Allah dalam Qur'an surah Luqman ayat 22 menjelaskan hal ini.
“Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang pada ikatan tali yang amat kokoh (kalimat Laa ilaaha illallah).”
Rasulullah ﷺ bersabda,
“Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian, sehingga hawa nafsunya tunduk kepada ajaran yang aku bawa.”(HR. Imam Nawawi)

Syarat kelima, Ash-Shidq (Jujur atau benar). Syahadat harus diucapkan dengan sungguh-sungguh tanpa kepalsuan dan kepura-puraan. Ucapan lisannya harus sejalan dengan pikiran dan hatinya. Karena Allah Maha Mengetahui setiap hamba yang jujur dalam keimanan dan yang melakukan penipuan.
“Dan di antara manusia ada yang mengatakan, “Kami beriman kepada Allah dan hari Akhir,” padahal mereka itu sebenarnya bukanlah orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang beriman, padahal pada hakikatnya mereka hanya menipu diri sendiri, sedangkan mereka tidak sadar.”(QS. Al-Baqarah : 8-10)

Dari Anas bin Malik, Nabi ﷺ bersabda, “Tak seorangpun yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah dengan jujur dalam hatinya, kecuali Allah mengharamkannya disentuh api neraka.” (HR. Bukhari).

Syarat keenam, Al-Ikhlash (Ikhlas). Ikrar syahadat harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan hanya mengharap ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala. Firman Allah,
“Mereka itu tidaklah diperintah kecuali agar menyembah Allah dengan memurnikan kepatuhan kepada-Nya (ikhlas) dalam menjalankan agama secara lurus…”(QS. Al-Bayyinah : 5)

Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah semata-mata hanya mengharapkan wajah Allah Azza wa Jalla.”(HR. Muttafaq Alaihi).

Syarat terakhir adalah Al-Mahabbah (Cinta). Seorang yang telah mengikrarkan syahadat maka ia harus mencintai Allah di atas segalanya dan mencintai segala sesuatu dalam rangka mencintai Allah Subhanahu wa Ta'ala. Firman Allah,
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang mengambil tandingan-tandingan selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat mencintai Allah di atas segala-galanya.”(QS. Al-Baqarah : 165)

Demikianlah syarat-syarat diterimanya syahadat yang merupakan gerigi-gerigi kunci surga. Sehingga jika seorang hanya mengucapkan syahadat namun tidak memenuhi syarat-syaratnya maka ia bagaikan orang yang memegang kunci surga yang tak bergerigi. Ia tak dapat membuka pintu surga dan mustahil masuk kedalamnya. Allahu a’lam bish-shaawab.

Sumber: dakwatuna.com


Baca Selengkapnya »

Older Posts

Puasa 6 Hari Di Bulan Syawwal


مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ 

“ Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengiringinya dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka ia seperti puasa satu tahun”

(HR Muslim, dalam ash-Shiyam, bab Istihbabish-Shaumi Sittati Ayyam min Syawwal, 1164)


Baca Selengkapnya »

Older Posts

Menghidupkan Malam Hari Raya



Imam asy-Syafi’i rahimahullah meriwayatkan dari Ibrahim bin Muhammad, ia pernah mengatakan bahwa Tsaur bin Yazid mengabarkan dari Khalid bin Ma’dan, dari Abu Ad-Darda’, ia berkata,


من قام ليلة العيد محتسبا لم يمت قلبه حين تموت القلوب
“Barangsiapa yang menegakkan (menghidupkan) malam hari raya dengan penuh keikhlasan, niscaya hatinya tidak akan pernah mati ketika semua hati mati”

Imam an-Nawawi rahimahullah didalam kitabnya, Al-Majmu, mengatakan, “Ashhab kami (ulama Syafi’iyah kami) berkata, dianjurkan menghidupkan malam dua hari raya dengan shalat atau amaliyah-amaliyah ketaatan yang lainnya, ulama kami berhujjah dengan hadits Abi Umamah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam “barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, hatinya tidak akan mati ketika matinya semua hati”. Dan didalam riwayat Imam asy-Syafi’i serta Imam Ibnu Majah, “Barangsiapa yang menghidupkan malam dua hari raya dengan penuh keikhlasan karena Allah, niscaya hatinya tidak akan mati ketika matinya semua hati”

Hal ini juga pernah disebutkan oleh Imam an-Nawawi didalam kitabnya yang lain, Al-Adzkar :

“Ketahuilah bahwa disunnahkan (dianjurkan) menghidupkan malam kedua hari raya dengan dzikir kepada Allah, shalat dan amaliyah lainnya berupa amaliyah-amaliyah keta’atan, berdasarkan hadits yang warid tentang hal tersebut, “barangsiapa menghidupkan malam hari raya, hatinya tidak akan pernah mati pada matinya semua hati”. dan diriwayatkan juga “barangsiapa yang menegakkan malam-malam hari-raya karena Allah dengan penuh keikhlasan, hatinya tidak akan pernah mati ketika matinya semua hati”, seperti itu juga yang ada dalam riwayat Imam asy-Syafi’i dan Imam Ibnu Majah, dan itu adalah hadits dlaif yang kami meriwayatkannya dari riwayat Abi Umamah secara marfu’ juga mauquf, sedangkan perkataan keduanya adalah lemah, tetapi hadits-hadits fadlail ditolerir sebagaimana telah kami jelaskan sebelumnya diawal kitab ini”.

Sebagaimana yang diterangkan dalam kitab Fathul Qarib

ويكبر ندبا كل من ذكر وانثى وحاضر ومسافر فى المنازل والطرق والمساجد والاسواق من غروب ليلة العيد (اي عيد الفطر) الى ان يدخل الامام فى الصلاة

Disunnahkan membaca takbir bagi lagi-laki dan perempuan, di rumah maupun di perjalanan, di mana saja, di jalanan, di masjid juga di pasar-pasar mulai dari terbenarmnya matahari malam 'Idul Fitri hingga imam melakukan shalat 'Ied.

Abdurrahman al-Jaziriy di dalam Al-Fiqhu ‘ala Madzahibil Arba’ah mengatakan “Dianjurkan menghidupkan malam dua hari raya dengan keta’atan kepada Allah berupa dzikir, tilawah Al-Qur’an, dan semisal yang demikian, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Barangsiapa yang menghidupkan malam ‘Idul Fithri dan malam ‘Idul Adha dengan penuh keikhlasan, hatinya tidak akan mati ketika matinya semua hati”, diriwayatkan oleh Ath-Thabraniy. Dan sudah hasil (memperoleh fadhilah menghidupkan malam tersebut) dengan melakukan shalat ‘Isya dan shalat shubuh secara berjama’ah”.

Zainuddinn Zakariyya al-Anshariy dalam Asnal Mathalib mengatakan “Dan sudah hasil (telah memperoleh fadhilah) menghidupkan malam hari raya dengan mengagungkan malamnya, seperti halnya mabid di muzdalifah, dikatakan hanya dengan sesaat saja, sedangkan pendapat dari ‘Ibnu Umar ; dengan melakukan shalat ‘Isya berjama’ah dan bertekad melakukan shalat Shubuh berjama’ah ”

Syaikh Sulaiman bin Umar bin Mashur al-Jummal (w 1204 H) : “Disunnahkan (yustahabb) menghidupkan malam hari raya dengan ibadah, dan walaupun itu malam Jum’ah (sebab Jum’ah juga dianggap sebagai hari raya, penj), seperti melakukan shalat dan berbagai ibadah-ibadah lainnya, berdasarkan khabar {“Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, hatinya tidak akan mati ketika saat matinya semua hati”}, adapun yang dimaksud dengan mautul quluub (matinya hati) adalah sangat tergila-gila dengan cinta dunia, pengertian ini diambil dari hadits, sabda Rasulullah {“Janganlah kalian masuk golongan orang-orang yang mati. Rasulullah ditanya, siapakah mereka wahai Rasulullah?. Rasulullah menjawab, al-Aghniyaa’ (orang-orang kaya)”}. Pendapat lain mengatakan, mautul quluub maksudnya adalah kekufuran, pengertian ini diambil dari firman Allah Subhanahu wa Ta’alaa surah Al-An’am ayat 122 : {“Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan”} yakni kafir kemudian diberi petunjuk. Pendapat lain juga mengatakan, mautul quluub artinya ketakutan (panik dan cemas) pada hari qiyamat, pengertian ini diambil dari hadits {Manusia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berbusana, dan tidak berkhitan. Umma Salamah berkata, apakah laki-laki melihat aurat wanita dan sebaliknya. Nabi menjawab, sungguh pada hati itu sangat sibuk hingga tidak seorang laki-laki tidak mengetahui dirinya laki-laki, demikian juga wanita”}”. (Kitab Futuhal al-Wahab bi-taudlih syarh Minhaj ath-Thullab atau Hasyiyah al-Jummal)

Syamsuddin Muhammad bin Abul ‘Abbas ar-Ramli asy-Syafi’i (w 1004 H) berkata : “Disunnahkan menghidupkan malam-malam hari raya dengan ibadah kepada Allah, meskipun itu malam Jum’at, berupa melakukan shalat dan berbagai ibadah-ibadah lainnya, berdasarkan khabar {“barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, hatinya tidak akan mati ketika saat matinya semua hati“}.” (Kitab Nihayatul Muhtaj ilaa Syarhi al-Minhaj)

Syamsuddin Muhammad bin Ahmad al-Khathib asy-Syabiniy asy-Syafi’i (w 977 H) : “Disunnahkan menghidupkan malam hari raya dengan ibadah seperti shalat dan ibadah-ibadah lainnya berdasarkan khabar “barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, hatinya tidak akan mati ketika saat matinya semua hati”. Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthniy secara mauquf. Imam Nawawi berkomentar di dalam Al-Majmu, sanad-sanadnya dha'if alias lemah, bersamaan dengan hal tersebut ulama mensunnahkan tetap menghidupkan malam hari raya, sebab hadits dha'if tetap diamalkan didalam hal fadhail a’mal sebagaimana telah berulang-ulang diisyaratkan kebolehan hal ini, dan diambil dari hal tersebut sebagaimana perkataan Al-Adzra’iy ketiadaan penekanan anjuran (kesunnahan biasa, tidak sangat ditekankan, penj)”. (Kitab Mughniy al-Muhtaj ilaa Ma’rifati Ma’aniy Alfadh al-Minhaj)

Syaikhul Islam Imam Ibnu Hajar al-Haitamiy (w 974 H) : “Dan disunnahkan menghidupkan dua malam hari raya yakni malam ‘Idul Fithri dan malam ‘Idul Adha dengan ibadah-ibadah seperti shalat, membaca Al-Qur’an dan dzikir, berdasarkan riwayat yang warid dengan sanad-sanad yang dloif : “barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, hatinya tidak akan mati ketika saat matinya semua hati”, dan sudah memperoleh fadhilah keutamaan menghidupkan malam hari raya dengan menghidupkan keagungan malamnya”. (Kitab Al-Minhajul Qawiim)

Hujjatul Islam Imam al-Ghazali asy-Syafi’i (w 505 H) : “Kedua (disunnahkan) menghidupkan malam hari raya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, hatinya tidak akan mati ketika saat matinya semua hati””. (Kitab Al-Wasith fil Madzhab)

Al-‘Allamah Muhammad az-Zuhriy al-Ghumrawiy (w 1337 H) : “Dan disunnahkan menghidupkan malam dua hari raya dengan ibadah dan do’a di dalamnya, serta pada malam Jum’at, malam pertama bulan Rajab dan malam nishfu Sya’ban”. (Kitab As-Sirajul Wahaj)

Syaikh Sulaiman al-Bujairamiy al-Mishriy (w 1221 H) : “Dan disunnahkan (yundabu) menghidupkan dua malam hari raya dengan beribadah, dan sudah memperoleh fadhilah menghidupkan malam hari raya dengan menghidupkan keagungan malamnya” (Kitab Tuhfatul Habib ‘alaa Syarhi al-Khathib)

Syaikh Ahmad Salamah al-Qalyubiy : “Disunnahkan menghidupkan malam 2 hari raya dengan dzikir atau shalat, dan yang lebih utama adalah melakukan shaalt tasbih. Namun sudah cukup mengagungkan malam hari raya minimal melakukan shalat Isya’ berjama’ah dan disambung dengan shalat shubuh berjama’ah. Seperti itu juga pada malam nishfu Sya’ban, malam awal bulan Rajab dan malam Jum’at, sebab malam-malam tersebut merupakan tempat diijabahnya do’a”. (Kitab Hasyiyah al-Qalyubiy wa ‘Umairah)

Syaikh Hasan asy-Syurunbulaliy al-Mishriy al-Hanafi (w 1069 H) : “Disunnahkan menghidupkan malam dua hari raya yakni Al-Fithri dan Al-Adhaa, berdasarkan hadits “Barangsiapa menghidupkan malam hari raya, niscaya hatinya tetap hidup ketika matinya semua hati”, dan dianjurkan memperbanyak beristighfar dengan tulus dan juga Sayyidul Istighfar “…", dan berdo'a di malam tersebut adalah mustajab”. (Kitab Muraqiy al-Falah syarh Matni Nuril ‘Idlah)

Imam Ibnu ‘Abidin ad-Dimasyqiy (w 1252 H) : “(Perkataan mushannif “menghidupkan malam dua hari raya”) yang utama menggunakan kata “Lailata” dengan dibaca tatsniyah : yakni malam ‘Idul Fithri dan malam ‘Idul Adhaa”. (Kitab Raddul Mukhtar ‘alaa ad-Durril Mukhtar)

Syaikh Ibnu Nujaim al-Mishriy (w 970 H) : “Dan diantara perkara-perkara yang dianjurkan (disunnahkan) yaitu menghidupkan malam 10 terakhir Ramadhan dan malam dua hari raya, malam 10 Dzulhijjah, malam Nishfu Sya’ban”. (Kitab Al-Bahr ar-Raiq syarh Kanz ad-Daqaiq)

Muhammad bin Yusuf al-Gharnathiy al-Malikiy (w 897 H) : “Dianjurkan (nudiba) menghidupkan malam hari raya berdasarkan riwayat Abu Umamah “barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, hatinya tidak akan mati ketika saat matinya semua hati”. (Kitab At-Taj wa al-‘Iklil li-Mukhtashar Khalil)

Syamsuddin al-Hathib ar-Ru’ayniy (w 954 H) : “Ibnu al-Furat berkata : aku menganjurkan menghidupkan malam hari raya dengan dzikir kepada Allah, shalat dan amaliyah keta’atan lainnya, berdasarkan hadits : “barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, hatinya tidak akan mati ketika saat matinya semua hati”. Diriwayatkan secara mauquf dan marfu’, dan dikomentari dha'if, akan tetapi hadits-hadits fadha’il ditorerir dalam hal tersebut”. (Kitab Mawahibul Jalil)

Syihabuddin an-Nafrawiy al-Azhariy (w 1126 H) : “Sesungguhnya disunnahkan menghidupkan malam hari raya berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : barangsiapa menghidipkan malam hari raya dan malam Nishfu Sya’ban, hatinya tidak akan mati ketika matinya semua hati. Di dalam disebuah hadits lain : barangsiapa yang menghidupkan malam-malam yang empat, wajib baginya memperoleh surge. Yakni malam Jum’at, malam ‘Arafah, malam ‘Idul Fithri dan malam ‘Idun Nahr (Adhaa)”. (Kitab Al-Fawakihud Dawaniy).

Imam ash-Shawiy al-Malikiy (w 1241 H) : “Qauluhu: (dan dianjurkan menghidupkan malam hari raya) : yakni berdasrkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : barangsiapa menghidupkan malam hari raya dan malam nishfu Sya’ban, hatinya tidak akan mati ketika matinya semua hati”. (Kitab Hasyiyah ash-Shawiy ala asy-Syarhi ash-Shaghir)

Wallahu a'lam bish-shawab.


Lafadz Takbiran


اللهُ أكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ، لا إِلهَ إِلاَّ اللهُ واللهُ أكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ وَِللهِ الحَمْدُ

Allaahu akbar Allaahu akbar Allaahu akbar, laa illaa haillallahuwaallaahuakbar Allaahu akbar walillaahil hamd

"Allah Maha Besar Allah Maha Besar Allah Maha Besar, Tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar Allah Baha Besar dan segala puji bagi Allah"


Bacaan Takbiran Terlengkap


اَللَّهُ اَكْبَرْ اَللَّهُ اَكْبَر اَللَّهُ اَكْبَرْ ـ لآاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ ـ اَللَّهُ اَكْبَرْ اَللَّهُ اَكْبَرْ وَلِلَهِ الْحَمْدُ
اَللَّهُ اَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلاً ـ لآ اِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ وَلاَنَعْبُدُ اَلاَّ اِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْكَرِهَ الْكَافِرُوْنَ لآاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْـدَهُ وَنَصَرَعَبِدَهُ وَاَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ لآ اِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ . اَللَّهُ اَكْبَرْ اَللَّهُ اَكْبَرْ وَلِلَهِ الْحَمْدُ

Allahu akbar.. Allahu akbar.. Allahu akbar..
Laa - ilaaha - illallaahu wallaahu akbar.
Allaahu akbar walillaahil - hamd.

Allahu akbar.. Allahu akbar.. Allahu akbar.....
Allaahu akbar kabiiraa walhamdulillaahi katsiiraa,...
wasubhaanallaahi bukrataw - wa ashillaa.

Laa - ilaaha illallallahu walaa na'budu illaa iyyaahu
Mukhlishiina lahuddiin
Walau karihal - kaafiruun
Walau karihal munafiqun
Walau karihal musyriku

Laa - ilaaha - illallaahu wahdah, shadaqa wa'dah, wanashara 'abdah, - wa - a'azza - jundah, wahazamal - ahzaaba wahdah.

Laa - ilaaha illallaahu wallaahu akbar.
Allaahu akbar walillaahil - hamd.


Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar.
Tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah dan Allah Maha Besar.
Allah Maha Besar dan segala puji hanya bagi Allah

Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
Allah Maha Besar dengan segala kebesaran,
Segala puji bagi Allah sebanyak-banyaknya,

Dan Maha Suci Allah sepanjang pagi dan sore.
Tiada Tuhan selain Allah dan kami tidak menyembah selain kepada-Nya dengan memurnikan agama Islam meskipun orang kafir, munafiq dan musyrik membencinya.

Tiada Tuhan selain Allah dengan ke Esaan-Nya. Dia menepati janji, menolong hamba dan memuliakan bala tentara-Nya serta melarikan musuh dengan ke Esaan-Nya.
Tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar. Allah Maha Besar dan segala puji bagi Allah.

Baca Selengkapnya »

Older Posts

Menghidupkan Malam 'Id


عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه أن رسول ﷺ قال: ن أحيا ليلة الفطر وليلة الأضحى لم يمت قلبه يوم تموت القلوب” رواه الطبراني في الكبير والأوسط
.
Dari Ubadah ibn Shamit radhiyallahu 'anhu, sungguh Rasulullah ﷺ bersabda,
“ Barangsiapa menghidupkan malam Idul Fitri dan malam Idul Adha, hatinya tidak akan mati, di hari matinya hati."

(HR.Thabarani)


Baca Selengkapnya »

Older Posts

Carilah Malam Lailatul Qadar


Mendapatkan malam Lailatul Qadar menjadi impian bagi setiap mukmin. Bagaimana tidak, malam yang lebih mulia dari seribu bulan ini hanya ada sekali dalam setahun. Dan Rasulullah ﷺ menyebutkan, “Barangsiapa yang terjaga untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar, kemudian benar-benar mendapatkannya, maka dia telah diampuni dosa sebelum dan sesudahnya,” (HR. Ahmad)

Pengertian Lailatul Qadar

Untuk memperoleh pemahaman yang jernih terkait malam Lailatul Qadar, Muhammad Quraish Shihab dalam buku ”Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat.” (Mizan, 1999), memberikan sejumlah keterangan terkait arti kata qadar. Mufassir kenamaan tersebut memaparkan tiga arti pada kata qadar tersebut.

Pertama, qadar berarti penetapan atau pengaturan sehingga Lailatul Qadar dipahami sebagai malam penetapan Allah bagi perjalanan hidup manusia. Pendapat ini dikuatkan oleh penganutnya dengan Firman Allah pada Surat Ad-Dukhan ayat 3. Ada ulama yang memahami penetapan itu dalam batas setahun.

Al-Qur’an yang turun pada malam Lailatul Qadar diartikan bahwa pada malam itu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatur dan menetapkan khiththah dan strategi bagi Nabi-Nya, Muhammad ﷺ guna mengajak manusia kepada agama yang benar yang pada akhirnya akan menetapkan perjalanan sejarah umat manusia, baik sebagai individu maupun kelompok.

Kedua, qadar berati kemuliaan. Malam tersebut adalah malam mulia yang tiada bandingnya. Ia mulia karena terpilih sebagai malam turunnya Al-Qur’an serta karena ia menjadi titik tolak dari segala kemuliaan yang dapat diraih.

Kata qadar yang berarti mulia ditemukan dalam ayat ke-91 Surat Al-An’am yang berbicara tentang kaum musyrik: Ma qadaru Allaha haqqa qadrihi idz qalu ma anzala Allahu ‘ala basyarin min syay’i (mereka itu tidak memuliakan Allah sebagaimana kemuliaan yang semestinya, tatkala mereka berkata bahwa Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada manusia).

Ketiga, qadar berati sempit. Malam tersebut adalah malam yang sempit, karena banyaknya malaikat yang turun ke bumi, seperti yang ditegaskan dalam Surat Al-Qadar: Pada malam itu turun malikat-malaikat dan ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.

Kata qadar yang berarti sempit digunakan oleh Al-Qur’an antara lain dalam ayat ke-26 Surat Ar-Ra’du: Allah yabsuthu al-rizqa liman yasya’ wa yaqdiru (Allah melapangkan rezeki bagi yang dikehendaki dan mempersempitnya [bagi yang dikehendakinya]).

Keutamaan Lailatul Qadar

Di antara kemuliaan malam tersebut adalah Allah mensifatinya dengan malam yang penuh keberkahan. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ . فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ 

“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad-Dukhan : 3-4).

Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam Lailatul Qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al-Qadar. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْر

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan.” (QS. Al-Qadar : 1)

Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ . تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ . سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadar : 3-5)

Waktu Terjadinya Malam Lailatul Qadar

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah ﷺ bersabda,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ 

“Carilah Lailatul Qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169)

Terjadinya Lailatul Qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pula, Nabi ﷺ bersabda,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ 

“Carilah Lailatul Qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017)

Ganjil tersebut bisa dihitung dari awal bulan, maka malam yang dicari adalah malam ke-21, 23, 25, 27, dan 29. Namun bisa jadi pula Lailatul Qadar dihitung dari malam yang tersisa.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ – يَعْنِى لَيْلَةَ الْقَدْرِ – فَإِنْ ضَعُفَ أَحَدُكُمْ أَوْ عَجَزَ فَلاَ يُغْلَبَنَّ عَلَى السَّبْعِ الْبَوَاقِى

“Carilah Lailatul Qadar di sepuluh malam terakhir, namun jika ia ditimpa keletihan, maka janganlah ia dikalahkan pada tujuh malam yang tersisa.” (HR. Muslim)

Dikatakan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari bahwa Lailatul Qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam ke-27 atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam ke-25 tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah ﷺ,

لِتَاسِعَةٍ تَبْقَى لِسَابِعَةٍ تَبْقَى لِخَامِسَةٍ تَبْقَى لِثَالِثَةٍ تَبْقَى 

“Bisa jadi Lailatul Qadar ada pada sembilan hari yang tersisa, bisa jadi ada pada tujuh hari yang tersisa, bisa jadi pula pada lima hari yang tersisa, bisa juga pada tiga hari yang tersisa” (HR. Bukhari).

Jika bulan Ramadhan ternyata 30 hari, berarti malam ke-30 adalah malam yang menggenapi. Jika dihitung dari hari terakhir, malam ke-22 berarti sembilan hari yang tersisa. Malam ke-24 berarti tujuh hari yang tersisa. Inilah yang ditafsirkan oleh Abu Sa’id al-Khudri dalam hadits shahih. Inilah yang dilakukan Nabi ﷺ tanpa memilah-milah hari ganjil dan genap.

Tanda Malam Lailatul Qadar

1. Udara atau angin pada malam itu terasa tenang. Tidak telalu dingin dan tidak pula terasa panas. Sebagaimana riwayat dari Ibnu Abbas, Rasulullah ﷺ bersabda:

لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً

“Lailatul Qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin,..” (HR. Ibnu Huzaimah)

2. Matahari di pagi harinya tidak begitu panas dan berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru. Disebutkan dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا

“Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke-27 (dari bulan Ramadhan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa sinar yang menyorot.” (HR. Muslim no. 762)

3. Malam tersebut tampak cerah dan terang. Sebuah riwayat dari Ubadah bin Shamit, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:

أَنَّهَا صَافِيَةٌ بَلْجَةٌ كَأَنَّ فِيْهَا قَمَراً سَاطِعاً سَاكِنَةٌ سَاجِيَةٌ, لاَ بَرْدَ فِيْهَا وَلاَ حَرَّ, وَلاَ يَحِلُّ لِكَوْكَبٍ أَنْ يُرْمَى بِهِ فِيْهَا حَتَّى تُصْبِحَ, وَإِنَّ أَمَارَتَهَا أَنَّ الشَّمْسَ صَبِيْحَتَهَا تَخْرُجُ مُسْتَوِيَةً, لَيْسَ لَهَا شُعَاعٌ مِثْلَ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ, وَلاَ يَحِلُّ لِلشَّيْطَانِ أَنْ يَخْرُجَ مَعَهَا يَوْمَئِذٍ

“…Sesungguhnya tanda Lailatul Qadar adalah malam cerah, terang, seolah-olah ada bulan, malam yang tenang dan tentram, tidak dingin dan tidak pula panas. Pada malam itu tidak dihalalkan dilemparnya bintang, sampai pagi harinya. Dan sesungguhnya, tanda Lailatul Qadar adalah, matahari di pagi harinya terbit dengan indah, tidak bersinar kuat, seperti bulan purnama, dan tidak pula dihalalkan bagi setan untuk keluar bersama matahari pagi itu.” (HR. Ahmad)

4. Ibadah pada malam tersebut akan terasa lebih tenang dibandingkan di malam-malam yang lain. Sebab, malaikat turun pada malam tersebut. Allah Ta’ala berfirman:

تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا

“Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril,” (QS. Al-Qadar: 4)

Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan, “Banyak malaikat yang akan turun pada Lailatul Qadar karena banyaknya berkah yang ada pada malam tersebut. Dan Malaikat akan turun bersamaan dengan turunnya berkah dan rahmat sebagaimana turunnya mereka di tengah-tengah orang yang membaca Al-Qur’an serta mengelilingi majlis-majlis dzikir.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8/445)

5. Terkadang tanda-tanda malam tersebut diperlihatkan oleh Allah dalam mimpi orang mukmin. Hal ini sebagaimana yang pernah dialami oleh sebagian para sahabat.

Dalam sebuah riwayat dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma disebutkan bahwa ada seorang dari sahabat Nabi ﷺ diperlihatkan Lailatul Qadar dalam mimpi ketika tujuh hari terakhir (dari bulan Ramadhan). Beliau pun bersabda;

“Aku tahu bahwa kalian melihat Lailatul Qadar pada tujuh hari terakhir Ramadhan. Siapa yang sungguh-sungguh dalam mencarinya, maka carilah di tujuh hari terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari-Muslim)

Demikianlah beberapa tanda malam Lailatul Qadar yang Allah perlihatkan secara langsung kepada hamba-Nya. Tentunya tanda-tanda tersebut tidak bisa ditangkap oleh setiap manusia. Dan kita pun juga tidak dituntut untuk mencari-cari tanda tersebut. Namun yang dianjurkan adalah bersungguh-sungguh untuk memperbanyak ibadah di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.

Bahkan Ibnu Hajar al-Asqalani sendiri ketika menjelaskan tanda-tanda Lailatul Qadar, beliau berkomentar, “Terkadang Lailatul Qadar telah memperlihatkan sejumlah tanda-tandanya, dan kebanyakan tidak kita ketahui kecuali setelah tanda-tanda itu berlalu.” (Fathul Bari, 4/307)

Catatan :
Menurut sebagian pendapat yang dikutip Al-Qurthubi, Allah menyamarkan Lailatul Qadar di sepanjang bulan Ramadhan, agar umat Muhammad giat beribadah di setiap malam bulan Ramadhan, dengan mengharapkan Lailatul Qadar.
Sebagaimana Allah menyamarkan “Shalat al-Wustha” di antara shalat 5 waktu, Asma’ Mu’azham di antara sekian Asma-asma Nya, dan waktu paling ampuh dikabulkannya do’a di antara satu kali 24 jam pada hari Jum’at. (Al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi).

Semoga Allah memudahkan kita memperoleh malam yang penuh keberkahan ini. Aamiin ya Rabbal alamin.

Wallahu a'lam bish-shawab

Baca Selengkapnya »


Older Posts

RAMADHAN BULANNYA AL-QUR'AN


شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat inggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al-Baqarah : 185)

إِنَّا أَنزلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya kami turunkan ia (Al-Qur’an) di malam Lailatul Qadr” (QS. Al-Qadr : 1)

إِنَّا أَنزلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ

“Sesungguhnya kami turunkan ia (Al-Qur’an) di malam yang penuh keberkahan” (QS. Ad-Dukhan : 3)

**

Bulan Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an. Imam Ibnu Katsir menjelaskan, “Allah Ta’ala memuji bulan Ramadhan diantara bulan-bulan lainnya. Yaitu dengan memilihnya sebagai bulan diturunkannya Al-Qur’an Al-Azhim” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/501).

Semestinya di bulan yang mulia ini umat Islam lebih bersemangat membaca serta merenungkan (mengkaji) isi Al-Qur’an. Sehingga dapat mengembalikan peran Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan panduan menuju jalan yang benar.

والله أعلمُ بالـصـواب
.
Instagram.com/pena_kebaikan

Baca Selengkapnya »


Older Posts

40 Sunnah di Bulan Ramadhan


Al-Habib Segaf bin Ali al-'Aydrus dalam kitabnya, “Ithaful Ikhwan” menyebutkan 40 Sunnah di bulan Ramadhan.

Berikut intisarinya:

1. Makan Sahur

Disunnahkan bagi yang akan berpuasa untuk makan sahur. Telah banyak hadits yang menganjurkan untuk melakukan sahur dan menjelaskan bahwa di dalam makanan sahur terdapat keberkahan. Rasulullah ﷺ bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً

Bersahurlah karena di dalam sahur terdapat keberkahan. (HR. Bukhari-Muslim)

Makanlah sahur walaupun sedikit Rasulullah ﷺ bersabda:

السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Makan sahur itu memakannya adalah berkah. Maka jangan kalian tinggalkan walaupun hanya dengan meminum seteguk air. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala dan para malaikat-Nya bershalawat bagi orang-orang yang sahur. (HR. Ahmad)

2. Disunnahkan untuk menjadikan kurma sebagai salah satu menu sahur

Nabi ﷺ bersabda,

نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ

Sebaik-baiknya makanan sahur orang beriman adalah kurma. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban dan Shahihnya)

3. Mengakhirkan sahur

Disunnahkan mengakhirkan makan sahur sampai mendekati waktu Shubuh asalkan jangan terlalu akhir sehingga kita ragu apakah waktu sahur masih tersisa atau tidak.

Rasulullah ﷺ bersabda,

لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْإِفْطَارَ وَأَخَّرُوا السُّحُورَ

Umatku akan selalu berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. (HR. Ahmad)

Adapun mengakhirkan sahur sampai ragu apakah waktu sahur masih ada, itu tidak dianjurkan. Waktu sahur di mulai sejak tengah malam (Yaitu pertengahan antara waktu Maghrib dan waktu Shubuh) sampai sebelum Fajar.

4. Menentukan waktu imsak (jarak antara selesai sahur dan adzan Shubuh)

Disunnahkan untuk membuat jarak waktu pemisah antara waktu sahur dan adzan Shubuh (waktu imsak). Jangan sampai ia masih makan sahur ketika adzan Shubuh berkumandang. Sahabat Anas radhiyallahu 'anhu menceritakan bahwa sahabat Zaid bin Tasbit radhiyallahu 'anhu mengatakan,

تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً

“Kami sahur bersama Nabi ﷺ, setelah itu kami shalat.”

Aku (sahabat Anas) bertanya, “Berapa jarak antara adzan dan sahurnya?”
“Seukuran 50 ayat.” Jawabnya. (HR. Bukhari-Muslim)

Sebagian ulama mengirakan bahwa ukuran 50 ayat adalah 15-20 menit. Maka hendaknya berhenti makan sahur lima belas menit sebelum adzan Shubuh.

Pemisahan ini adalah bentuk kehati-hatian dalam beribadah. Dan hati-hati dalam ibadah itu dianjurkan berdasarkan sabda Nabi ﷺ,

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ

Tinggalkan apa yang membuatmu ragu, kepada apa yang tidak membuatmu ragu. (HR. Ahmad)

5. Berkumpul untuk sahur

Sunnah bersahur bersama-sama. Ini berdasarkan hadits Zaid bin Tsabit di atas :

تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلَاةِ

Kami sahur bersama dengan Rasulullah ﷺ kemudian kami shalat. (HR. Bukhari-Muslim)

Selain itu berkumpul dalam menyantap makanan itu adalah berkah. Di dalam hadits dikatakan:

خير الطعام ما تكاثرت فيه الأيدي

Sebaik-baik makanan adalah apa yang banyak tangan (ikut makan) di dalamnya.

6. Membersihkan sela-sela gigi

Sangat ditekankan agar ia membersihkan sela-sela gigi setelah makan sahur. Nabi ﷺ bersabda,

تخللوا ، فإنه نظافة ، والنظافة تدعو إلى الإيمان ، والإيمان مع صاحبه في الجنة

Sela-selailah gigi karena itu adalah kebersihan dan kebersihan mengajak kepada iman dan iman bersama orang yang beriman ada di dalam surga. (HR. Thabrani)

Dikatakan bahwa kesunnahan menyela-nyelai gigi lebih ditekankan bagi orang berpuasa dibandingkan bersiwak.

7. Menyegerakan berbuka

Sunnah menyegerakan berbuka ketika telah yakin masuk waktu Maghrib. Nabi ﷺ bersabda,

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

Manusia selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka. (HR. Bukhari-Muslim)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam hadits Qudsi:

أَحَبُّ عِبَادِي إِلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا

Sesungguhnya hamba yang paling Aku cinrai adalah yang paling segera berbuka. (HR. Ahmad dan Turmudzi)

Jika ia masih ragu masuknya waktu Maghrib, maka tidak sunnah menyegerakan berbuka, bahan haram hukumnya ia berbuka dalam keadaan ragu tersebut.

8. Berbuka dengan Ruthob (kurma basah)

Disunnahkan berbuka dengan Ruthob, jika tidak ada maka dengan kurma kering (kurma yang biasa ada di pasaran), jika tidak ada maka dengan air. Sahabat Anas radhiyallahu 'anhu mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

Rasulullah ﷺ berbuka sebelum melaksanakan shalat dengan beberapa butir Ruthob (kurma basah), jika tidak ada maka beberapa butir tamr (kurma kering) dan jika tidak ada maka dengan beberapa hirup air. (HR. Abu Dawud dan Turmudzi)

Nabi ﷺ juga bersabda,

إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنَّهُ بَرَكَةٌ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ تَمْرًا فَالْمَاءُ فَإِنَّهُ طَهُورٌ

Jika salah satu dari kalian berbuka, berbukalah dengan kurma karena itu adalah berkah. Jika tidak mendapatkan kurma berbukalah dengan air sebab itu adalah suci dan mensucikan. (HR. Abu Dawud dan Turmudzi)

9. Memperhatikan makanan berbukanya agar benar-benar berasal dari yang halal

Sebagian orang shaleh mengatakan,
“Jika kamu puasa maka perhatikan makanan berbukamu, karena makanan haram adalah racun yang membinasakan agama.”

Nabi ﷺ bersabda,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا عَلَى طَعَامٍ، وَشَرَابٍ مِنْ حَلالٍ، صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلائِكَةُ فِي سَاعَاتِ شَهْرِ رَمَضَانَ، وَصَلَّى جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلامُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ 

Siapa yang menyediakan makanan berbuka bagi yang berpuasa dengan makanan dan minumam yang halal maka malaikat akan bershalawat kepadanya di setiap saat pada bulan Ramadhan, dan Malaikat Jibril akan bershalawat kepadanya pada malam lailatul qodar. (HR. Thabrani)

Dalam riwayat lain dikatakan:
Dan malaikat jibril akan bermushofahah (menyalaminta) pada malam Lailatul Qodar;

10. Disunnahkan berdo'a ketika berbuka

Karena do'a ketika berbuka adalah do'a yang diijabahi. Rasulullah ﷺ bersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

Tiga orang yang tidak akad ditolak do'anya: Imam yang adil, orang yang berpuasa ketika berbuka dan doa orang yang didzalimi (HR. Ahmad dan Turmudzi)

Dengan doa apa saja maka ia mendapatan kesunnahan tapi yang utama hendaklah ia berdo'a dengan do'a yang datang dari Nabi ﷺ. Di antaranya:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Telah hilang dahaga telah basah urat-urat dan telah ditetapkan pahalanya insya Allah Ta'ala. (HR. Abu Dawud dan Nasa'i)

Dan :

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rizki dari-Mu aku berbuka. (HR. Abu Dawud)

Dan:

اَلْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِي أَعَانَنِي فَصُمْتُ وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ

Segala puji bagi Allah yang menolong aku sehingga aku dapat berpuasa dan memberiku rizki sehingga aku dapat berbuka. (HR. Ibnu Sunni)

Dan:

إِذَا أَفْطَرَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang mencakup segala sesuatu agar Engkau mengampuni Aku. (HR. Ibnu Majah)

11. Memberi makanan berbuka bagi yang berpuasa

Sunnah menyediakan makanan berbuka (takjil) untuk orang yang berpuasa. Sahabat Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu 'anhu meriwayatkan sabda Nabi ﷺ,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

"Siapa yang memberikan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun pahalanya." (HR. Turmudzi dan Nasa'i)

Para ulama mengatakan, pahala ini didapatkan walaupun dengan hanya memberikan makanan yang sedikit untuk orang yang berpuasa, namun lebih sempurna lagi jika ia memberikan makanan yang dapat mengenyangkannya. Di dalam hadits dikatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ فَطَّرَ فِيهِ صَائِماً كَانَ مَغْفِرَةً لِذُنُوبِهِ وَعِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ ، وَكَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْتَقِصَ مِنْ أَجْرِهِ شَيْءٌ » ، قَالُوا : لَيْسَ كُلُّنَا نَجِدُ مَا يُفَطِّرُ الصَّائِمَ ، فَقَالَ : « يُعْطِي اللهُ هَذَا الثَّوَابَ مَنْ فَطَّرَ صَائِماً عَلَى تَمْرَةٍ ، أَوْ شُرْبَةِ مَاءٍ ، أَوْ مِذْقَةِ لَبَنٍ

“Siapa yang menyediakan makanan berbuka untuk orang yang berpuasa maka itu adalah penghapus dosanya, dapat memerdekakannya dari api neraka, dan ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun pahalanya.”

Para sahabat bertanya, “Tidak semua dari kita mampu memberikan makanan untuk orang yang berpuasa.”
Maka Nabi ﷺ bersabda, “Allah memberikan pahala ini bagi orang yang menyediakan makanan berbuka untuk orang yang berpuasa walau pun hanya dengan sebutir kurma, seteguk air atau sehisap susu.” (HR. Ibnu Khuzaimah)

Usahakan dengan sungguh-sungguh agar niatnya dalam memberi makanan itu adalah untuk mengikuti sunnah Nabi ﷺ dan mendapatkan pahala bukan sekedar adat yang berlangsung setiap tahun.

12. Disunnahkan bagi yang berbuka di rumah atau tempat orang lain, untuk mendo'akan pemilik rumah

Do'akan dengan do'a yang datang dalam hadits Nabi ﷺ. Nabi ﷺ pernah berbuka di kediaman sahabat Saad bin Ubadah radhiyallahu 'anhu, maka Nabi ﷺ berdo'a,

أَفْطَرَ عِنْدَكُمْ الصَّائِمُونَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمْ الْأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمْ الْمَلَائِكَةُ

Orang-orang yang berpuasa telah berbuka di tempat kalian, orang-orang yang baik telah memakan makanan kalian, dan semoga malaikat bershalawat kepada kalian. (HR. Abu Dawud)

13. Menghidupkan malam Ramadhan dengan ibadah

Disunnahkan menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah, yaitu dengan shalat Tarawih dan Witiir. Ini adalah ibadah yang sangat agung pahalanya dan termasuk salah satu dari syiar (simbol) dari syiar-syiar Ramadhan. Rasulullah ﷺ selalu menganjurkan para sahabatnya untuk shalat di malam Ramadhan. Beliau ﷺ bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Siapa yang shalat (Tarawih) di bulan Ramdhan karena dasar iman dan mengharapkan pahala maka dosa-dosanya yang terdahulu akan diampuni. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain disebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda,

إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فَرَضَ صِيَامَ رَمَضَانَ عَلَيْكُمْ وَسَنَنْتُ لَكُمْ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Sesungguhnya Allah mewajibkan puasa Ramadhan dan aku sunnahkan bagi kalian shalatnya (Tarawih). Siapa yang berpuasa Ramadhan dan melaksanakan shalatnya karena iman dan mengharapkan pahala maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti hari ketika ibunya melahirkannya. (HR. Nasa'i)

Para ulama mengatakan bahwa pahala ini dikhususkan hanya untuk mereka yang melaziminya setiap malam. Maka tidak selayaknya bagi orang yang bersemangat memburu kebaikan untuk meninggalkan shalat Tarawih. Jika ia tidak mampu melakukannya secara sempurna di satu dari malam-malanya karena suatu udzur, sakit atau bepergian maka shalatlah semampunya walau hanya delapan rakaat. Di dalam hadits dikatakan:

إذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Jika aku memerintahkan kalian dengan suatu perintah, laksanakanlah semampu kalian. (HR. Bukhari dan Muslim)

14. Membaca Al-Qur'an

Disunnahkan untuk memperbanyak membaca Al-Qur'an di sepanjang bulan Ramadhan yang mulia ini, sebab ini adalah bulan Al-Qur'an. Hendaknya ia dapat mengkhatamkan Al-Qur'an di dalam bulan ini beberapa kali sebagaimana yang dilakukan para salaf. Imam Manshur bin Zadan adalah satu Tabi'in yang ahli ibadah mengkhatamkan Al-Qur'an dua kali lebih di waktu antara Maghrib dan Isya. Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Dawud dengan sanad shahih bahwa Imam Mujahid mengkhatamkan Al-Qur'an di bulan Ramadhan di antara Maghrib dan Isya. Begitulah sebagaimana dituliskan dalam kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi.

15. Tadabbur Al-Qur'an dan Tartil dalam membacanya

Hendaknya ia memperhatikan agar merenungi makna Al-Qur'an yang dibacanya dan membacanya dengan tartil. Sebab maksud dari membaca Al-Qur'an adalah untuk merenungi maknanya dan mengambil pelajaran dan nasihat yang terkandung di dalamnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran. (QS. Shaad: 29)

Ibu Abbas radhiyallahu 'anhu mengatakan, “Membaca satu Surat dengan tartil lebih aku sukai daripada membaca seluruh Al-Qur'an tanpa tartil.”

Imam Mujahid rahimahullah pernah ditanya mengenai dua orang lelaki. Yang pertama membaca surat Al-Baqarah dan Ali Imran sedangkan yang satu hanya membaca Al-Baqarah saja. Waktu membacanya sama, ruku' keduanya sama, sujud keduanya sama, duduk keduanya sama. Maka beliau mengatakan, “Yang membaca Al-Baqarah saja itu yang lebih utama.”

16. Mudarosah (Saling menyimak Al-Qur'an)

Nabi ﷺ menyodorkan bacaan Al-Qur'annya kepada Malaikat Jibril 'alaihissalam setiap malam di bulan Ramadhan. Imam Nawawi dalam kitab Majmuknya mengatakan, “Ulama Syafi'iyah mengatakan bahwa hukumnya sunnah untuk memperbanyak membaca Al-Qur'an di bulan Ramadhan dan mudarosah Al-Qur'an. Mudarosah adalah membacakan Al-Qur'an kepada orang lain, lalu orang itu membacakan Al-Qur'an untuknya.”

Hikmah disunnahkannya mudarosah adalah karena lebih dapat mentadaburi Al-Qur'an dan memahami makna-maknanya yang agung.

17. Istiqomah menghadiri majlis ilmu

Hendaknya orang yang berpuasa melazimi untuk selalu hadir dalam majlis ilmu, dzikir dan fiqih. Pahalanya sangat besar dan agung. Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu mengatakan,

وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ

Rasulullah ﷺ lebih dermawan di bulan Ramadhan ketika bertemu dengan Jibril. Dan Jibril menemuninya setiap malam kemudian melakukan mudarosah Al-Qur'an. (HR. Bukhari-Muslim)

Para ulama mengambil kesimpulan dari hadits ini disyari'atkannya pula berdiskusi dalam kebaikan dan ilmu.

18. Menjaga waktu untuk dzikir

Hendaknya orang yang berpuasa sangat memperhatikan waktunya dan memakmurkanya dengan dzikir kepada Allah. Hendaknya ia menentukan wakktu-waktu untuk beristighfar, bertasbih, bertahlil, berhamdalah, bershalawat kepada Nabi ﷺ dan lainnya. Termasuk dzikir-dzikir yang diajarkan Nabi adalah:

أَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ أَسْتَغْفِرُ اللهَ نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ

Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, aku memohon ampunan kepada Allah. Kami memohon surga kepada-Mu dan meminta perlindungan kepada-Mu dari neraka.

Dalam hadits dikatakan bahwa Nabi ﷺ bersabda,

وَاسْتَكْثِرُوا فِيهِ مِنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ: خَصْلَتَيْنِ تُرْضُونَ بِهِمَا رَبَّكُمَ ، وَخَصْلَتَيْنِ لَا غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا ، فَأَمَّا الْخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ تُرْضُونَ بِهِمَا رَبَّكُمْ : فَشَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ، وَتَسْتَغْفِرُونَهُ ، وَأَمَّا اللَّتَانِ لَا غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا : فَتَسْأَلُونَ اللهَ الْجَنَّةَ ، وَتَعُوذُونَ بِهِ مِنَ النَّارِ

Perbanyaklah di dalamnya (di dalam Ramadhan) empat hal. Dua hal dapat membuat Tuhan kalian ridho dan dua hal lain adalah hal yang pasti kalian butuhkan. Dua hal pertama yang dapat membuat Tuhan kalian ridho adalah bersyahadat bahwa Tiada Tuhan selain Allah dan beristighfar kepada-Nya. Dan dua hal yang pasti kalian butuhkan adalah kalian meminta surga kepada Allah dan berlindung kepada-Nya dari neraka. (HR. Ibnu Khuzaimah)

19. Berdo'a di malam dan siang hari

Hendaknya orang yang berpuasa banyak berdo'a di siang hari Ramadhan dan di malam harinya. Orang yang berpuasa termasuk salah satu dari orang yang tidak tertolak do'anya. Dalam hadits dikatakan:

Ada tiga hal yang merupakan kepastian bagi Allah untuk tidak menolak do'a mereka. Orang yang berpuasa sampai berbuka, orang yang didzalimi sampai mendapatkan haknya, orang yang bepergian sampai kembali. (HR. Bazzar)

Puasa juga termasuk kondisi dimana doa disunahan, begituمah pula bulan Ramadhan bulan dikabulkannya do'a. Nabi ﷺ bersabda,

أتاكم رمضان شهر بركة ، فيه خير يغشيكم الله فيه ، فتنزل الرحمة ، وتحط الخطايا ، ويستجاب فيه الدعاء

Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan penuh berkah yang Allah limpahkan kebaikan kepada kalian di dalamnya. Bulan dimana rahmat diturunkan, kesalahan-kesalahan dihapus dan do'a di dalamnya dikabulkan. (HR. Thabrani)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Majmu menyebutkan:
“Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk berdo'a ketika ia berpuasa dengan hal-hal penting yang terkait dengan akhirat dan dunnianya untuk dirinya sendiri dan untuk orang yang ia cintai serta untuk umat Islam.”

20. Melebihkan nafkah untuk keluarga

Disunnahkan bagi seorang muslim untuk melebihkan nafkah keluarganya di bulan Ramadhan jika Allah membuatnya mampu. Nabi ﷺ adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan di bulan Ramadhan.

Ibnu Abbas mengatakan,

كَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ

Rasulullah ﷺ lebih dermawan di bulan Ramadhan ketika bertemu dengan Jibril. (HR. Bukhari-Muslim)

Imam Nawawi dalam Majmu mengatakan:

“Al-Mawardi mengatakan: disunnahkan bagi lelaki untuk melebihkan nafkah bagi keluarganya di bulan Ramadhan. Dan berbuat baik kepada kerabat serta tetangga-tetangganya terlebih di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.“

Orang islam ketika ia berderma di bulan Ramadhan dan memberikan nafkah yang lebih banyak kepada keluarganya ia tengah mengikuti tuntunan Nabi ﷺ.

21. Mencari-cari dan memperhatikan orang yang membutuhkan

Rasulullah ﷺ mensifati bulan Ramadhan dengan Syahr Muwasah, bulan untuk saling membantu sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya. Mencari-cari dan memperhatikan fakir miskin dan memenuhi kebutuhan orang yang membutuhkan orang yang membutuhkan adalah ketaatan yang paling utama dan kebaikan yang paling indah. Di dalam hadits dikatakan:

وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ سُرُورٍ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ ، أَوْ تَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً ، أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دِينًا ، أَوْ تُطْرَدُ عَنْهُ جُوعًا

Amalan yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah kebahagiaan yang engkau masukan ke dalam hati seorang muslim, atau engkau menyingkirkan darinya kesusahannya, atau engkau mengusir rasa lapar darinya, atau engkau melunasi hutangnya. (HR. Thabrani)

22. Bagi lelaki disunnahkan beri'tikaf di masjid

Kesunahan i'tikaf baik di siang atau malam Ramadhan lebih ditekankan. Termasuk petunjuk Nabi ﷺ adalah bahwa beliau beri'tikaf dan menganjurkan untuk melaksanakannya. Sahabat Anas radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa ia mendengar Nabi ﷺ bersabda,

من اعتكف يوما ابتغاء وجه الله جعل الله بينه وبين النار ثلاث خنادق ، كل خندق أبعد مما بين الخافقين

Siapa yang beri'tikaf sehari karena mengharapkan keridhoan Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka Allah akan menjadikan tiga parit yang menghalanginya dari neraka. Setiap parit lebarnya melebihi dua ufuk langit. (HR. Thabrani dalam Ausath, al-Baihaqi, dan Hakim beliau mengatakan isnadnya shahih)

Para ulama mengatakan kesunahan i'tikaf di sepuluh malam terakhir dari Ramadhan lebih ditekankan dan lebih utama untuk meneladani Nabi ﷺ dan mencari malam Lailatul Qodar.

23. Meninggalkan perdebatan, perselisihan dan saling caci

Semua itu disunnahkan di setiap saat tapi di saat berpuasa kesunnahannya menjadi lebih kuat. Di dalam hadits dikatakan:

الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ

Puasa adalah benteng. Jika salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah berkata kasar, jangan pula berbuat bodoh. Jika ada seorang yang berselisih dengannya atau mencelanya katakanlah “Aku tengah berpuasa” dua kali. (HR. Bukhari-Muslim)

Dalam hadits lain dikatakan:

ليس الصيام من الأكل والشرب ، إنما الصيام من اللغو والرفث

Puasa itu bukanlah sekedar dari makan dan minum, melainkan dari ucapan sia-sia dan ucapan kotor. (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)

Para ulama berkata: Seyogyanya bagi seorang muslim untuk meninggalkan ucapan mubah yang tidak berfaidah dan tidak bermanfaat bagi agama dan dunianya, hendaknya ia menyibukkan lisannya dengan dzikir dan istighfar.

24. Meninggalkan perbuatan yang tidak berguna

Sebagaimana dianjurkan meninggalkan ucapan yang tidak berfaidah walaupun mubah, begitu pula dianjurkan meninggalkan perbuatan mubah yang tidak bermanfaat dan tidak ada kebaikan di dalamnya. Nabi ﷺ bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Siapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan perbuatannya maka Allah tidak peduli ia meningalkan makanan dan minumannya. (HR. Bukhari )

25. Meninggalkan berbekam dan cantuk

Ini karena bekam dan cantuk dapat membuat lemas orang yang berpuasa. Sahabat Anas radhiyallahu 'anhu pernah ditanya, “Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang puasa?” Beliau menjawab,

لَا إِلَّا مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ

Beliau menjawab, “Tidak, kecuali bahwa itu dapat menyebabkan lemah.” (HR. Bukhari)

Termasuk hal itu adalah pengambilan darah (donor) dikatakan itu akan melemaskan orang yang berpuasa.

26. Segera mandi junub sebelum Shubuh

Disunnahkan bagi yang akan berpuasa agar segera mandi junub sebelum masuk waktu Shubuh. Ini adalah sunnah bukan wajib untuk keluar dari khilaf ulama yang mengatakan bahwa puasa batal karena junub dengan dalil hadits Nabi ﷺ,

مَنْ أَدْرَكَهُ الْفَجْرُ جُنُبًا فَلَا يَصُمْ

Siapa yang datang waktu fajar dalam keadaan junub maka tidak ada puasa baginya. (HR. Bukhari-Muslim)

Hadits ini hukumnya telah dihapus. Dalil bolehnya mengakhirkan mandi junub setelah masuk waktu Shubuh adalah hadits Sayyidah 'Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, keduanya berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ غَيْرِ احْتِلَامٍ فِي رَمَضَانَ ثُمَّ يَصُومُ

Pernah Nabi ﷺ berpagi hari dalam keadaan junub karena bersetubuh bukan karena mimpi di bulan Ramadhan kemudian beliau berpuasa. (HR. Bukhari-Muslim)

27. Tidak berlebihan dalam makan dan minum

Hendaknya orang yang berpuasa memperhatikan kesederhanaan dalam berbuka dan makan sahur jangan sampai terlalu kenyang. Sebab maksud dari puasa adalah agar kita dapat menahan syahwat terhadap makanan, minuman dan lainnya.

28. Berumrah di bulan Ramadhan jika mampu

Dalam hadits disebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي

Umrah di bulan Ramadhan sebanding dengan haji, dalam riwayat lain :sebanding dengan haji bersamaku. (HR. Bukhari)

Renungkan bagaimana umrah yang perbuatannya sangat mudah dan sedikit dapat sebanding dengan haji yang hanya sebagian saja yang mampu. Terlebih bahwa di dalamnya terdapat anjuran yang agung dengan disebutkan sebanding dengan haji bersama Rasulullah ﷺ.

29. Disunnahkan berusaha untuk mendapatkan malam Lailatul Qodar

Dalam hadits dikatakan:

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنْ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah malam Lailatul Qodar di sepuluh malam terakhir dari Ramadhan (HR. Bukhari-Muslim)

Mencarinya dengan cara bersemangat memakmurkan sepuluh malam itu dengan ibadah dengan memperhatikan shalat Tarawih di masjid sampai selesai, dan juga dengan melaksanakan shalat Isya dan Shubuh secara berjama'ah disertai melazimi dzikir-dzikir, do'a-do'a dan tilawah Al-Qur'an. Jika ia melakukan itu setiap malamnya pasti ia mendapatkan malam Lailatul Qodar.

30. Disunnahkan memperbanyak do'a di bulan Ramadhan secara umum, dan di sepuluh hari terakhir secara khusus

Terlebih do'a :

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عُفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai maaf maka maafkanlah kami. (HR. Turmudzi)

Ini adalah do'a yang dianjurkan oleh Nabi ﷺ kepada Sayyidah 'Aisyah radhiyallahu 'anha untuk diperbanyak di malam Lailatul Qodar. Maka perbanyaklah do'a ini terutama di sepuluh malam terakhir Ramadhan.

31. Mandi pada malam-malam Ramadhan

Disunnahkan mandi setiap malam di sepuluh malam terakhir Ramadhan, sebagian ulama menyunnahan mandi setiap malam Ramadhan sejak awal sampai akhir. Ini untuk menambah semangat beribadah.

Nabi ﷺ dan para sahabat telah melakukan hal ini. Diriwayatkan dari Sayyidah 'Aisyah radhiyallahu 'anhu:

كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان رمضان قام و نام فإذا دخل العشر شد المئزر و اجتنب النساء و اغتسل بين الأذانين و جعل العشاء سحور

Apabila datang Ramadhan, Rasulullah ﷺ shalat dan tidur. Dan jika telah datang sepuluh hari terakhir, beliau mengeratkan sarungnya, menjauhi istri-istrinya, mandi antara dua adzan dan mengakhirkan makan malamnya di waktu sahur. (HR. Ibnu Abi Ashim )

Imam Ibnu Jarir radhiyallahu 'anhu mengatakan: Para ulama menyunnahkan mandi setiap malam di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Imam an-Nakhoi melakukan itu setiap malam-malam itu.

32. Berhias dan memakai wewangian untuk ibadah

Sunnah membersihkan diri, berhias dan memakai wewangian untuk beribadah pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan, terlebih di malam-malam yang diharapkan adalah malam Lailatul Qodar.

Telah datang atsar dari para salaf, sahabat dan tabiin bahwa mereka mandi, membersihkan diri, berhias dan kadang mewangikan masjid di malam-malam ini.

Dinukilkan perbuatan ini dari sahabat Annas, Zur bin Hubaisy, Tamim ad-Dari, Ayub as-Sakhtiyani, Tsabit al-Banani, Humaid ath-Thawil dan para salaf lainnya. Al-Hafidz Ibnu Rajab menukilkan perbuatan mereka itu kemudian beliau berkata, “Menjadi jelas dengan ini semua kesunnahan untuk membersihkan diri, berhias mewangikan diri dengan mandi dan wewangian, memakai pakaian indah pada malam-malam yang diharapkan adalah malam Lailatul Qodar sebagaimana disyari'atkan di hari Jum'at dan dua hari Id.”

33. Puasa bagi yang bepergian

Jika ia memulai bepergian setelah waktu Shubuh di bulan Ramadhan, maka wajib untuk berpuasa dan tidak boleh membatalkannya kecuali setelah ia tidak mampu lagi menahan lapar atau haus.

Jika ia memulai bepergian sebelum waktu Shubuh, maka ia boleh memilih untuk tetap berpuasa atau tidak berpuasa dan menggantikannya di hari lain. Disunnahkan bagi yang kuat untuk tetap berpuasa, ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,

وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ

Dan berpuasa lebih baik bagimu. (QS Al-Baqarah: 184)

Jika ia termasuk orang yang lemah, dan puasa dapat memberatkannya maka lebih utama untuk tidak berpuasa berdasarkan hadits:

لَيْسَ مِنْ الْبِرِّ الصِّيَامُ فِي السَّفَرِ

Bukan termasuk kebaikan memaksakan berpuasa ketika dalam perjalanan (bagi yang tidak kuat). (HR. Abu Dawud)

34. Menahan (imsak) bagi yang hilang udzurnya di tengah hari puasa

Apabila seorang tidak berpuasa karena suatu udzur, kemudian di tengah hari udzurnya hilang, maka sunah baginya untuk berprilaku seperti orang yang berpuasa dengan tidak makan, tidak minum dan lainnya sampai Maghrib.

Seperti jika ada anak kecil tidak berpuasa kemudian ia menjadi baligh di tengah hari, atau wanita yang tidak puasa karena haid kemudian ia suci di tengah hari, atau orang sakit yang sembuh di tengah hari puasa, atau orang yang bepergian kemudian sampai tujuan mukim di tengah hari puasa, semuanya itu sunnah untuk menahan diri (imsak) dan berprilaku seperti orang berpuasa sampai Mahgrib. Ini adalah bentuk penghormatan kepada bulan Ramadhan juga agar ia menyerupai orang puasa sehingga menghilangkan prasangka tidak baik dari orang yang tidak mengetahui udzurnya.

35. Meninggalkan kesenangan nafsu

Disunnahkan bagi yang berpuasa untuk meninggalkan kesenangan nafsu yang tidak membatalkan puasa seperti wewangian, pandangan kepada yang indah, mendengar suara yang indah dan lainnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala mensifati orang yang berpuasa dalam hadits Qudsi:

يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي

Ia meninggalkan makanannya, minumannya dan kesenangan syahwatnya karena Aku. (HR. Bukhari)

Syahwat adalah semua yang disukai nafsu baik yang dipandang oleh mata, yang didengar oleh telinga atau yang dicium dengan hidung. Imam Nawawi dalam Minhaj mengatakan, “Hendaknya ia (orang yang berpuasa) menjaga dirinya dari kesenangan syahwat.”

36. Memperbanyak sedekah

Sunnah memperbanyak sedekah baik dengan harta, makanan, pakaian atau lainnya. Nabi ﷺ pernah ditanya, “Sedekah apa yang paling utama?”
Beliau ﷺ menjawab,

صَدَقَةٌ فِي رَمَضَانَ

Sedekah di bulan Ramadhan. (HR. Turmudzi)

Imam Nawawi dalam kitab Majmu` mengatakan, “Ulama Syafi'iyah mengatakan, sunnah banyak memberi dan berderma di bulan Ramadhan dan lebih utama lagi di sepuluh hari terakhir untuk meneladani Rasulullah ﷺ dan para salaf. Juga karena ini adalah bulan mulia, kebaikan di bulan ini lebih utama dari selainnya. Selain itu, pada bulan ini banyak manusia sibuk dengan puasanya dan menambah ibadah dan meninggalkan pekerjaannya sehingga mereka butuh untuk dibantu dan ditolong.”

37. Mengajarkan anak-anak berpuasa

Sunnah untuk memerintahkan anak-anak kecil baik lelaki maupun perempuan untuk berpuasa sehingga mereka akan terbiasa berpuasa jika sudah baligh.

Para sahabat ﷺ biasa mengajak anak-anak mereka berpuasa. Ketika ada seorang yang mabuk di bulan Ramadhan dan dihadapkan kepada Sayyidina Umar radhiyallahu 'anhu untuk dihukum, Beliau radhiyallahu 'anhu mengingkari perbuatannya itu seraya berkata,

وَيْلَكَ وَصِبْيَانُنَا صِيَامٌ

Celaka engkau! (Engkau mabuk) padahal anak-anak kami berpuasa?” (HR. Bukhari)


38. Disunnahkan untuk tidak mengatakan setelah sempurna puasa Ramadhan dan Tarawihnya

“Aku telah puasa sebulan penuh” atau “Aku telah melaksanakan Tarawih sebulan penuh”

Ini karena itu adalah bentuk memuji diri sendiri yang tercela. Nabi ﷺ bersabda,

لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ إِنِّي صُمْتُ رَمَضَانَ كُلَّهُ وَقُمْتُهُ كُلَّهُ

Jangan salah satu dari kalian mengatakan “aku telah berpuasa Ramadhan secara sempurna dan shalat Tarawih secara sempurna.” (HR. Abu Dawud)

39. Puasa enam hari Syawwal

Disunnahkan bagi orang yang telah berpuasa Ramadhan untuk melanjutkan puasa enam hari di bulan Syawwal setelah Id. Nabi ﷺ menganjurkan puasa ini dan mengabarkan bahwa orang yang berpuasa enam hari di bulan Syawwal setelah Ramadhan seperti berpuasa setahun. Ulama mengatakan kesunnahan puasa ini didapat baik dengan berpuasa enam hari berturut-turut atau terpisah-pisah di bulan Syawwal. Dan sama saja apakah puasa itu dilakukan langsung setelah hari Id atau dipisah beberapa hari. Tapi yang lebih utama hendaknya berpuasa langsung setelah hari Id secara berturut-turut.

40. Meninggalkan maksiat dan melakukan taat

Orang yang berpuasa hendaknya melakukan ketaatan yang paling utama yaitu meninggalkan dosa dan maksiat. Hindari dosa yang kecil dan yang besar, yang zahir atau yang bathin. Dikatakan bahwa ketaatan yang paling utama adalah meninggalkan maksiat.

Rasulullah ﷺ juga bersabda,

فَاتَّقُوا شَهْرَ رَمَضَانَ فَإِنَّ الْحَسَنَاتِ تُضَاعَفُ فِيهِ وَكَذَلِكَ السَّيِّئَاتُ

Hati-hati di bulan Ramadhan sebab kebaikan-kebaikan di dalamnya dilipat-gandakan begitu pula keburukannya. (HR. Abu Qosim)

Secara umum hendaknya kaum muslim bersemangat melakukan semua amal shaleh dan ketaatan dan memperbanyaknya. Di dalam hadits dikatakan:

من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه ومن أدى فيه فريضة كان كمن أدّى سبعين فريضة فيما سواه

Siapa yang melakukan satu kebaikan (sunnah) di dalamnya (Ramadhan) maka ia seperti orang yang melakukan perbuatan wajib di bulan lain. Dan siapa yang melakukan perbuatan wajib maka ia seperti orang yang melakukan tujuhpuluh perbuatan wajib di bulan lain. (HR. Ibnu Khuzaimah)

Semoga Allah memberikan petunjuk agar kita dapat melakukan perbuatan yang dicintai Allah dan membuat-Nya ridho. Semoga Allah menyampaikan kita ke puncak keridhoan-Nya. Semoga Allah mengajarkan kepada kita apa yang bermanfaat bagi kita, dan memberikan manfaat kepada kita atas apa yang telah diajarkan oleh-Nya. Aamiin Ya Robbal `alamin.. Dan semoga shalawat serta salam terlimpah kepada Nabi Muhammad ﷺ, para sahabatnya, keluarganya serta yang mengikuti mereka dalam kebaikan sampai hari kiamat… Aamiin.

#pondokhabib

Baca Selengkapnya »


Older Posts
Subscribe to: Posts (Atom)

Adnow Ads

loading...

Post Terbaru

Translate

SAYANGI YANG ADA DI BUMI, ENGKAU DISAYANGI PENDUDUK LANGIT

قال رسول الله  ﷺ : مَنْ لَا يَرْحَمْ مَنْ فِي الْاَرْضِ لَا يَرْحَمْهُ مَنْ فِي السَّمَاءِ –الطبراني Rasulullah ﷺ telah bersabda, ”Ba...


Daftar Pondok Pesantren
se-Indonesia


Subscribe To

Posts
Atom
Posts
All Comments
Atom
All Comments

Sparkline


guest counter
Flag Counter

Adnow1

loading...

Jadwal Waktu Shalat dan Imsyakiyah



Silahkan Pilih Kota untuk melihat Jadwal Waktu Shalat
di Kota Anda.


Post Populer

  • SHALAWAT TIBBIL QULUB
    اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ طِبِّ الْقُلُوْبِ وَدَوَائِهَا . وَعَافِيَةِ اْلأَبْدَانِ وَشِفَائِهَا . وَنُوْرِ اْلأَبْصَ...
  • Risalah Awwal - Pon Pes Attauhidiyyah
    FAS-ALUU AHLADZ- DZIKRI INKUNTUM LAA TA'LAMUUN Bismillaahirrohmaanirrohiim.... Alhamdulillaahilladzii ja'ala lanaal iimaana wal is...
  • Terjemah Al-Akhlaq lil Banin Juz 1
    ★ ﺑﻤﺎﺫﺍ ﻳﻨﺨﻠﻖ ﺍﻟﻮﻟﺪ؟ ★  ﻳﺠﺐ ﻋﻠﮯ ﺍﻟﻮﻟﺪ ﺃﻥ ﻳﺘﺨﻠﻖ ﺑﺎﻼﺧﻼﻕ ﺍﻟﺤﺴﻨﺔ ﻣﻦ ﺻﻐﺮﻩ، ﻟﻴﻌﻴﺶ ﻣﺤﺒﻮﺑﺎ ﻓﻲ ﻛﺒﺮﻩ: ﻳﺮﺿﮯ ﻋﻨﻪ ﺭﺑﻪ، ﻭﻳﺤﺒﻪ ﺃﻫﻠﻪ، ﻭﺟﻤﻴﻊ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴ...
  • JADILAH ORANG 'ALIM
    قَالَ النَّبِيُّ  ﷺ  كُنْ عَالِمًا أَوْ مُتَعَلِّمًا أَوْ مُسْتَمِعًا أَوْ مُحِبًّا وَلَا تَكُنْ خَامِسًا فَتَهْلِكَ . رواه بيهقى Nabi...
  • Nadham Aqidatul Awam
    Aqidatul Awam adalah salah satu kitab yang membahas tentang tauhid karya ulama besar dan waliyullah Syeikh Sayyid Ahmad al-Marzuqi al-Mali...

Post Lainnya




Cari Post Lainnya

Kategori

Adab dan Akhlak Aqidah Aswaja Bicara Hidayah Biografi Ulama Bulughul Maram Cahaya Raudhah Do'a Harian Do'a Para Nabi Dalam Al-Qur'an Do'a dan Shalawat Fathul Qarib Fiqih HNA Habaib Habib Abubakar Assegaf Hadits Qudsi Hikmah Sufi Hujjah Aswaja Kajian Fiqih Kajian Tafsir Al-Qur'an Kisah Hikmah Kiswah TV Mahfudzot Masjid Nusantara Mutiara Hadits Mutiara Hikmah Nabi dan Rasul Nisfu Sya'ban Nurul Qur'an Pesan Sahabat Puasa Ramadhan Serba Serbi Shalat Tarawih Shalawat Nabi Sirah Nabawi Tadabbur Daily Tadzkirah Tafsir Qur'an Terjemah Ta'lim Muta'alim Terjemahan Matan kitab Safinatun Najah USWAH (Meneladani Para Pendahulu) Ulama Nusantara Ummul Mukminin Untaian Kalam Hikmah Video Wisata Religi Ziarah Wali

Blog Archive

Report Abuse