Foto bundahaifa.com |
Kunci surga sesungguhnya telah dijelaskan secara gamblang oleh Baginda Rasulullah ﷺ dalam beberapa sabdanya, diantaranya hadits dari Muadz bin Jabal,
“Barangsiapa yang meninggal dan dia bersaksi tidak ada tuhan selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah dengan jujur dari hatinya, maka ia masuk surga.” (HR. Imam Ahmad)Di hadits lain, Rasulullah ﷺ bersabda,
“Barangsiapa meninggal sedang ia mengetahui bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah, ia masuk surga.”(HR. Muslim)
Ternyata, kunci surga adalah dua kalimat syahadat (syahadatain). Dua kalimat yang tak asing bagi umat Islam bahkan begitu sering didengar dan diucapkan. Dua kalimat yang menjadi pintu gerbang kembali kepada Islam (Al Madkhol Ilal Islam) bagi para muallaf. Namun, apakah semudah itu surga dapat dibuka dan dimasuki hanya dengan dua buah kalimat? Jika demikian tentu semua orang sangat mungkin bisa mengucapkannya meski harus dibimbing terlebih dahulu dan akhirnya berhak masuk surga.
Ketahuilah, setiap kunci pasti memiliki sejumlah gerigi. Begitu pula kunci surga. Jika kunci surga yang sesuai geriginya maka pintu surga akan terbuka. Imam Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya bahwa seseorang pernah bertanya kepada Imam Wahhab bin Munabbih, seorang tabi’in terpercaya dari Shan’a, “Bukankah Laa ilaaha illallah itu kunci surga?” Wahhab menjawab, “Benar, akan tetapi setiap kunci pasti bergerigi. Jika engkau membawa kunci yang bergerigi, maka pintu surga itu akan dibukakan untukmu.”
Gerigi-gerigi kunci itulah yang kemudian menjadi syarat diterimanya dua kalimat syahadat. Asy-Syaikh Muhammad Said al-Qahthani menjelaskan tujuh syarat diterimanya syahadat.
Pertama, Al-‘Ilmu (Mengetahui). Setiap orang yang bersyahadat harus mengetahui dengan benar apa makna dan maksud yang terkandung dalam dua kalimat tersebut. Jika tidak, maka tak ubahnya seperti burung beo yang pandai mengucapkan kata-kata tanpa mengetahui maknanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
Imam al-Qurthubi menjelaskan dalam kitabnya Al-Mufhim ‘ala Shahih Muslim,” Tidak cukup dengan melafalkan syahadatain, akan tetapi harus dengan keyakinan hati.”
Syarat ketiga, Al-Qobul (Menerima). Syahadat baru diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala jika menerimanya dengan total atas konsekuensi yang menyertainya dengan hati dan lisannya. Jika seseorang mengucapkan syahadat hanya di lisannya tanpa mengakui kebenaran di hatinya maka syahadatnya ditolak. Ia adalah seorang munafiq I’tiqodiy. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengecam kaum musyrik lagi munafiq yang menolak kalimat syahadat ini dalam firman-Nya,
Syarat keempat, Al-Inqiyad (Tunduk patuh). Ikrar syahadat harus diikuti dengan sikap tunduk patuh terhadap kandungan maknanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
“Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu…”(QS. Muhammad : 19)
Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah mendahulukan perintah untuk memiliki pengetahuan akan sesuatu sebelum memerintahkan untuk beramal. Pada ayat lain Allah melarang hamba-Nya untuk menuruti sesuatu tanpa mengetahui tentang apa yang diikutinya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
“Dan jangalah engkau turut apa-apa yang engkau tidak ada ilmu padanya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semua akan dimintai pertanggungjawaban.”(QS. Al-Isra’: 36)
Oleh karena itu pengetahuan tentang makna syahadat menjadi syarat diterimanya dan terbukanya pintu surga. Rasulullah ﷺ bersabda,
Syarat kedua, Al-Yaqin (Meyakini). Setiap orang yang mengikrarkan dua kalimat syahadat ini harus meyakini sepenuh hati tanpa ada keraguan di dalamnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
“Barangsiapa meninggal dalam keadaan mengetahui bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, niscaya dia akan masuk surga.”(HR. Muslim)
Syarat kedua, Al-Yaqin (Meyakini). Setiap orang yang mengikrarkan dua kalimat syahadat ini harus meyakini sepenuh hati tanpa ada keraguan di dalamnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujurat: 15)
Rasulullah ﷺ bersabda,
“Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba bertemu Allah sambil membawa dua kalimat syahadat tersebut tanpa ragu kecuali pasti dia akan masuk surga.”(HR. Muslim)
Imam al-Qurthubi menjelaskan dalam kitabnya Al-Mufhim ‘ala Shahih Muslim,” Tidak cukup dengan melafalkan syahadatain, akan tetapi harus dengan keyakinan hati.”
Syarat ketiga, Al-Qobul (Menerima). Syahadat baru diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala jika menerimanya dengan total atas konsekuensi yang menyertainya dengan hati dan lisannya. Jika seseorang mengucapkan syahadat hanya di lisannya tanpa mengakui kebenaran di hatinya maka syahadatnya ditolak. Ia adalah seorang munafiq I’tiqodiy. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengecam kaum musyrik lagi munafiq yang menolak kalimat syahadat ini dalam firman-Nya,
“Orang-orang musyrik itu apabila dikatakan kepada mereka : (ucapkanlah) Laa ilaaha illallah, mereka menyombongkan diri seraya berkata : apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami hanya karena ucapan penyair yang gila ini.”(QS. Ash-Shaffat : 35-36)
Syarat keempat, Al-Inqiyad (Tunduk patuh). Ikrar syahadat harus diikuti dengan sikap tunduk patuh terhadap kandungan maknanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
“Kembalilah ke jalan Tuhanmu, dan tunduklah kepada-Nya.” (QS. Az-Zumar : 54)
Sesungguhnya ketika seseorang telah berikrar syahadat maka ia telah memeluk Islam yang diharapkan memiliki sikap tunduk dan patuh secara total segala aturan yang ada di dalamnya. Firman Allah dalam Qur'an surah Luqman ayat 22 menjelaskan hal ini.
Syarat kelima, Ash-Shidq (Jujur atau benar). Syahadat harus diucapkan dengan sungguh-sungguh tanpa kepalsuan dan kepura-puraan. Ucapan lisannya harus sejalan dengan pikiran dan hatinya. Karena Allah Maha Mengetahui setiap hamba yang jujur dalam keimanan dan yang melakukan penipuan.
“Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang pada ikatan tali yang amat kokoh (kalimat Laa ilaaha illallah).”Rasulullah ﷺ bersabda,
“Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian, sehingga hawa nafsunya tunduk kepada ajaran yang aku bawa.”(HR. Imam Nawawi)
Syarat kelima, Ash-Shidq (Jujur atau benar). Syahadat harus diucapkan dengan sungguh-sungguh tanpa kepalsuan dan kepura-puraan. Ucapan lisannya harus sejalan dengan pikiran dan hatinya. Karena Allah Maha Mengetahui setiap hamba yang jujur dalam keimanan dan yang melakukan penipuan.
“Dan di antara manusia ada yang mengatakan, “Kami beriman kepada Allah dan hari Akhir,” padahal mereka itu sebenarnya bukanlah orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang beriman, padahal pada hakikatnya mereka hanya menipu diri sendiri, sedangkan mereka tidak sadar.”(QS. Al-Baqarah : 8-10)
Dari Anas bin Malik, Nabi ﷺ bersabda, “Tak seorangpun yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah dengan jujur dalam hatinya, kecuali Allah mengharamkannya disentuh api neraka.” (HR. Bukhari).
Syarat keenam, Al-Ikhlash (Ikhlas). Ikrar syahadat harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan hanya mengharap ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala. Firman Allah,
Syarat keenam, Al-Ikhlash (Ikhlas). Ikrar syahadat harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan hanya mengharap ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala. Firman Allah,
“Mereka itu tidaklah diperintah kecuali agar menyembah Allah dengan memurnikan kepatuhan kepada-Nya (ikhlas) dalam menjalankan agama secara lurus…”(QS. Al-Bayyinah : 5)
Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah semata-mata hanya mengharapkan wajah Allah Azza wa Jalla.”(HR. Muttafaq Alaihi).
Syarat terakhir adalah Al-Mahabbah (Cinta). Seorang yang telah mengikrarkan syahadat maka ia harus mencintai Allah di atas segalanya dan mencintai segala sesuatu dalam rangka mencintai Allah Subhanahu wa Ta'ala. Firman Allah,
Demikianlah syarat-syarat diterimanya syahadat yang merupakan gerigi-gerigi kunci surga. Sehingga jika seorang hanya mengucapkan syahadat namun tidak memenuhi syarat-syaratnya maka ia bagaikan orang yang memegang kunci surga yang tak bergerigi. Ia tak dapat membuka pintu surga dan mustahil masuk kedalamnya. Allahu a’lam bish-shaawab.
Sumber: dakwatuna.com
Syarat terakhir adalah Al-Mahabbah (Cinta). Seorang yang telah mengikrarkan syahadat maka ia harus mencintai Allah di atas segalanya dan mencintai segala sesuatu dalam rangka mencintai Allah Subhanahu wa Ta'ala. Firman Allah,
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang mengambil tandingan-tandingan selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat mencintai Allah di atas segala-galanya.”(QS. Al-Baqarah : 165)
Demikianlah syarat-syarat diterimanya syahadat yang merupakan gerigi-gerigi kunci surga. Sehingga jika seorang hanya mengucapkan syahadat namun tidak memenuhi syarat-syaratnya maka ia bagaikan orang yang memegang kunci surga yang tak bergerigi. Ia tak dapat membuka pintu surga dan mustahil masuk kedalamnya. Allahu a’lam bish-shaawab.
Sumber: dakwatuna.com