Al-Qur'an adalah Kalamullah, maka setiap Mukmin wajib memuliakan Kalamullah. Allah Ta'ala mewahyukan:
Demikianlah (perintah Allah). dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. (QS. Al-Hajj, 22:32)
Sesungguhnya Al-Qur'an Ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada Kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (QS. Al-Waqi'ah, 56:77-79)
Memuliakan dan mengagungkan Mushaf Al-Qur'an merupakan salah satu bentuk pengagungan terhadap syiar-syiar Allah, dan sekaligus bukti keimanan dan ketakwaan seseorang. Oleh karena itu kita wajib memperlakukan Mushaf Al-Qur'an dengan penuh adab, sopan santun yang tinggi. Dan hendaknya kita juga mendidik anak-anak kita agar tidak meletakkan Al-Qur'an secara langsung di lantai tanpa alas apa pun yang mengangkatnya agak tinggi dari atas lantai.
Karena, barangsiapa meletakkan Mushaf secara langsung di lantai dengan niat untuk menghinakannya, maka DIA MENJADI MURTAD DAN KUFUR, keluar dari Islam, semoga Allah melindungi kita semua dari perbuatan semacam ini.
Dan jika seseorang meletakkan Mushaf Al-Qur'an di lantai secara langsung tanpa niat menghinakan Al-Qur'an, kendati TIDAK MENJADI MURTAD, akan tetapi ia SANGAT TIDAK BERADAB KEPADA AL-QUR'AN, telah memperlakukan Kitabullah dengan sangat buruk. (Disarikan dari Fatwa Habib Umar bin Hafidz)
Syaikh Sulaiman bin Muhammad al-Bujairimi dalam kitab Tuhfatul Habib menyatakan:
Haram hukumnya meletakkan Mushaf di lantai, akan tetapi Mushaf tersebut harus diangkat, meskipun hanya sedikit.
Rasulullah ﷺ tidak pernah meletakkan lembaran-lembaran Mushaf di lantai, bahkan ketika sejumlah Yahudi memberikan kepada beliau kitab Taurat, Rasulullah ﷺ meletakkan Taurat tersebut di atas bantal.
Hadits di atas secara jelas memperlihatkan bagaimana Rasulullah ﷺ memperlakukan kitab Taurat yang telah dirubah-rubah oleh orang Yahudi tersebut di atas bantal, tentunya AL-QUR'AN lebih utama untuk diperlakukan seperti itu.
[Ustadz Muhammad Al-Habsyi]
Demikianlah (perintah Allah). dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. (QS. Al-Hajj, 22:32)
Sesungguhnya Al-Qur'an Ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada Kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (QS. Al-Waqi'ah, 56:77-79)
Memuliakan dan mengagungkan Mushaf Al-Qur'an merupakan salah satu bentuk pengagungan terhadap syiar-syiar Allah, dan sekaligus bukti keimanan dan ketakwaan seseorang. Oleh karena itu kita wajib memperlakukan Mushaf Al-Qur'an dengan penuh adab, sopan santun yang tinggi. Dan hendaknya kita juga mendidik anak-anak kita agar tidak meletakkan Al-Qur'an secara langsung di lantai tanpa alas apa pun yang mengangkatnya agak tinggi dari atas lantai.
Karena, barangsiapa meletakkan Mushaf secara langsung di lantai dengan niat untuk menghinakannya, maka DIA MENJADI MURTAD DAN KUFUR, keluar dari Islam, semoga Allah melindungi kita semua dari perbuatan semacam ini.
Dan jika seseorang meletakkan Mushaf Al-Qur'an di lantai secara langsung tanpa niat menghinakan Al-Qur'an, kendati TIDAK MENJADI MURTAD, akan tetapi ia SANGAT TIDAK BERADAB KEPADA AL-QUR'AN, telah memperlakukan Kitabullah dengan sangat buruk. (Disarikan dari Fatwa Habib Umar bin Hafidz)
Syaikh Sulaiman bin Muhammad al-Bujairimi dalam kitab Tuhfatul Habib menyatakan:
وَ يَحْرُمُ وَضْعُ الْمُصْحَفِ عَلَى اْلأَرْضِ بَلْ لاَ بُدَّ مِنْ رَفْعِهِ عُرْفاً وَلَوْ قَلِيْلاً
Haram hukumnya meletakkan Mushaf di lantai, akan tetapi Mushaf tersebut harus diangkat, meskipun hanya sedikit.
Rasulullah ﷺ tidak pernah meletakkan lembaran-lembaran Mushaf di lantai, bahkan ketika sejumlah Yahudi memberikan kepada beliau kitab Taurat, Rasulullah ﷺ meletakkan Taurat tersebut di atas bantal.
أَتَى نَفْرٌ مِنْ يَهُودَ فَدَعُوا رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلّم إلَى الْقُفِّ، فأتَاهُمْ في بَيْتِ المِدْرَاسِ، فقالُوا: يَا أبَا الْقَاسِمِ إنَّ رَجُلاً مِنَّا زَنَى بامْرَأَةٍ فاحْكُمْ بَيْنَهُمْ، فَوَضَعُوا لِرَسُولِ الله صلى الله عليه وسلّم وِسَادَةً فَجَلَسَ عَلَيْهَا ثُمَّ قالَ: ائْتُونِي بالتَّوْرَاةِ، فأُتِيَ بِهَا، فَنَزَعَ الْوِسَادَةَ مِنْ تَحْتِهِ وَوَضَعَ التَّوْرَاةَ عَلَيْهَا وقالَ: آمَنْتُ بِكَ وَبِمَنْ أنْزَلَكَ
Beberapa orang Yahudi datang dan mengundang Rasulullah ﷺ6 untuk hadir ke Quff (tempat dekat Madinah), lalu beliau mendatangi mereka di tempat yang biasa mereka gunakan untuk mengaji. Mereka berkata, "Wahai Abul Qasim, seorang laki-laki di antara kami berzina dengan seorang wanita, maka tetapkanlah hukum bagi mereka." Mereka lantas memberi bantal Rasulullah ﷺ untuk digunakan duduk, beliau pun duduk. Kemudian beliau minta diambilkan Taurat, naskah Taurat itu lalu diberikan kepada beliau. Beliau menarik bantal yang didudukinya dan meletakkan Taurat tersebut di atasnya seraya bersabda: "Aku beriman kepadamu dan kepada Dzat Yang menurunkanmu....." (Sunan Abu Dawud, no.4443)Hadits di atas secara jelas memperlihatkan bagaimana Rasulullah ﷺ memperlakukan kitab Taurat yang telah dirubah-rubah oleh orang Yahudi tersebut di atas bantal, tentunya AL-QUR'AN lebih utama untuk diperlakukan seperti itu.
Related Post
- MAHALLUL QIYAM
- MEMULIAKAN ULAMA
- BIDADARI MENGANCAM ISTRI YANG DURHAKA
- MENSYUKURI PENDENGKI
- SHALAWAT ADALAH IBADAH YANG PASTI DITERIMA