Apakah benar bahwa di antara sedekah yang paling utama adalah bersedekah kepada anak perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya?
Memang ada keterangan dalam hadits, tapi tidak hanya tertentu kepada anak perempuan yang dicerai suami akan tetapi mencakup semua perempuan janda baik dicerai maupun ditinggal mati. Dijelaskan dalam riwayat Ibnu Majah dari Sahabat Suraqah bin Malik:
Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Maukah aku beri tahu sedekah yang paling utama, yaitu (kepada) putrimu yang dikembalikan kepadamu, kemudian tidak ada yang mencari nafkah untuknya selain kamu" (HR. Ibnu Majah)
Maksud “dikembalikan kepadamu” dalam hadits ini adalah jika seorang anak perempuan yang telah menikah ditinggal mati suaminya, diceraikan, atau karena peristiwa lainnya, sehingga putrinya itu kembali menjadi tanggungjawab ayahnya, maka mengawasinya dan membelanjakan harta ke atasnya merupakan sedekah yang paling utama. Dijelaskan dalam kitab Fadhailus-Shadaqat karya Syeikh Zakariya al-Kandahlawi, perbuatan demikian ini dianggap sebegai sedekah yang paling utama disebabkan di dalamnya mengandung, 1) Sedekah, 2) membantu orang yang tertimpa musibah, 3) Silaturrahmi, 4) Mengawasi dan menjaga anak.
Selain itu dalam hadits lain dijelaskan:
Dari Salman bin Amir berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, “Sedekah kepada orang miskin hanyalah sedekah. Dan bersedekah kepada keluarga terdapat dua perkara, yaitu sedekah dan silaturrahim.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Dari hadits ini bisa dipahami bahwa bersedekah kepada sanak kerabat, walaupun hubungan persaudaraannya jauh itu lebih diutamakan daripada bersedekah kepada orang miskin biasa, apalagi bersedekah kepada kerabat yang sangat dekat seperti kepada anaknya sendiri, dan masih tertipa musibah lagi.
Wallahu a’lam.
[Sidogiri Media]
Memang ada keterangan dalam hadits, tapi tidak hanya tertentu kepada anak perempuan yang dicerai suami akan tetapi mencakup semua perempuan janda baik dicerai maupun ditinggal mati. Dijelaskan dalam riwayat Ibnu Majah dari Sahabat Suraqah bin Malik:
أن النبي ﷺ قال: ألا أدلكم على أفضل الصدقة، ابنتك مردودة اليك ليس لها كاسب غيرك
Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Maukah aku beri tahu sedekah yang paling utama, yaitu (kepada) putrimu yang dikembalikan kepadamu, kemudian tidak ada yang mencari nafkah untuknya selain kamu" (HR. Ibnu Majah)
Maksud “dikembalikan kepadamu” dalam hadits ini adalah jika seorang anak perempuan yang telah menikah ditinggal mati suaminya, diceraikan, atau karena peristiwa lainnya, sehingga putrinya itu kembali menjadi tanggungjawab ayahnya, maka mengawasinya dan membelanjakan harta ke atasnya merupakan sedekah yang paling utama. Dijelaskan dalam kitab Fadhailus-Shadaqat karya Syeikh Zakariya al-Kandahlawi, perbuatan demikian ini dianggap sebegai sedekah yang paling utama disebabkan di dalamnya mengandung, 1) Sedekah, 2) membantu orang yang tertimpa musibah, 3) Silaturrahmi, 4) Mengawasi dan menjaga anak.
Selain itu dalam hadits lain dijelaskan:
عن سلمان بن عامر قال: قال رسول الله ﷺ: الصدقة على المسكين صدقة وهي على ذي الرحم ثنتان: صدقة وصلة
Dari Salman bin Amir berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, “Sedekah kepada orang miskin hanyalah sedekah. Dan bersedekah kepada keluarga terdapat dua perkara, yaitu sedekah dan silaturrahim.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Dari hadits ini bisa dipahami bahwa bersedekah kepada sanak kerabat, walaupun hubungan persaudaraannya jauh itu lebih diutamakan daripada bersedekah kepada orang miskin biasa, apalagi bersedekah kepada kerabat yang sangat dekat seperti kepada anaknya sendiri, dan masih tertipa musibah lagi.
Wallahu a’lam.
[Sidogiri Media]