Pertama:
Dari kitab Mukasyafatul Qulub halaman 255, karya Imam al-Ghazali:
Diceritakan, bahwa ada seorang wanita di Baitul Maqdis. Dia membaca surat QUL HUWALLAAHU AHAD setiap hari 12000 kali di bulan Rajab, dan di bulan Rajab tsb ia mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu kambing (shuf).
Pada suatu ketika dia jatuh sakit dan berwasiat pada anak laki-lakinya, apabila dia mati supaya dikubur bersama pakaiannya yang terbuat dari bulu.
Dan ketika ibunya meninggal, si anak mengkafani jenazah ibunya dengan pakaian yang mahal.
Syahdan, si anak bermimpi melihat ibunya berkata padanya : “Wahai anakku, aku tidak ridha kepadamu, karena kamu tidak melaksanakan wasiatku”.
Maka si anakpun kaget dan terbangun dari tidurnya. Ia cepat-cepat mengambil pakaian shuf ibunya untuk ia kubur bersama ibunya.
Lalu iapun menggali kembali kuburan ibunya, namun dia tidak mendapati ibunya di dalam kuburnya. Diapun bingung sekali, tiba-tiba mendengar suara yang berkata : “Tidaklah engkau tahu, bahwa barang siapa taat kepada kami di bulan Rajab maka tidak akan kami tinggalkan sendirian di dalam kuburnya”.
Kedua:
Dari kitab Durratunnasihin halaman 43-44, karya Syeikh Utsman bin Hasan al-Khaubari:
Diceritakan, bahwa di Baitul Maqdis ada seorang perempuan ahli ibadah, jika tiba bulan Rajab, ia membaca surat QUL HUWALLAAHU AHAD setiap hari 12 kali. Dia melepas pakaian lusuhnya dan berganti mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu.
Pada suatu ketika dalam bulan Rajab, ia jatuh sakit dan berwasiat pada puteranya, apabila ia mati supaya dikubur bersama pakaiannya yang terbuat dari bulu, akan tetapi si anak mengkafani jenazah ibunya dengan pakaian yang mahal, dengan tujuan pamer kepada orang-orang.
Syahdan, si anak bermimpi melihat ibunya berkata padanya : “Wahai anakku, kenapa engkau tidak melaksanakan wasiatku? Sesungguhnya aku tidak ridha kepadamu”.
Maka si anak kaget dan terbangun dari tidurnya. Dia cepat-cepat menggali kembali kuburan ibunya, namun dia tidak mendapati ibunya di dalam kuburnya. Diapun bingung dan menangis sejadi-jadinya
dan diapun mendengar suara yang berkata : “Tidaklah engkau tahu, bahwa barangsiapa yang mengagungkan bulan kami, bulan Rajab maka tidak akan kami tinggalkan sendirian di dalam kuburnya”.
NB : Semua Ulama telah sepakat, bahwa untuk fadhoilul a'mal (amalan-amalan yang shaleh) boleh menggunakan semua macam derajat hadits, termasuk dhoif.
Wallahu a'lamu bish-shawab
[Madras Ribath]
Dari kitab Mukasyafatul Qulub halaman 255, karya Imam al-Ghazali:
وَحُكِيَ أَنَّ امْرَأَةً فِيْ بَيْتِ الْمَقْدِسِ كَانَتْ تَقْرَأُ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ رَجَبٍ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ اِثْنَتَيْ عَشْرَةَ أَلْفَ مَرَّةٍ وَكَانَتْ تَلْبَسُ الصُّوْفَ فِيْ شَهْرِ رَجَبٍ فَمَرِضَتْ وَأَوْصَتْ اِبْنَهَا أَنْ يَدْفِنَ مَعَهَا صُوْفَهَا فَلَمَّا مَاتَتْ كَفَّنَهَا فِيْ ثِيَابٍ مُرْتَفِعَةٍ فَرَآهَا فِيْ مَنَامِهِ تَقُوْلُ لَهُ أَنَا عَنْكَ غَيْرُ رَاضِيَةٍ لِأَنَّكَ لَمْ تَعْمَلْ بِوَصِيَّتِيْ فَانْتَبَهَ فَزِعًا وَأَخَذَ صُوْفَهَا لِيَدْفِنَهُ مَعَهَا فَنَبَشَ قَبْرَهَا فَلَمْ يَجِدْهَا فِيْهِ فَتَحَيَّرَ فَسَمِعَ نِدَاءً أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ مَنْ أَطَاعَنَا فِيْ رَجَبٍ لَا نَتْرُكُهُ فَرْدًا وَحِيْدًا
Diceritakan, bahwa ada seorang wanita di Baitul Maqdis. Dia membaca surat QUL HUWALLAAHU AHAD setiap hari 12000 kali di bulan Rajab, dan di bulan Rajab tsb ia mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu kambing (shuf).
Pada suatu ketika dia jatuh sakit dan berwasiat pada anak laki-lakinya, apabila dia mati supaya dikubur bersama pakaiannya yang terbuat dari bulu.
Dan ketika ibunya meninggal, si anak mengkafani jenazah ibunya dengan pakaian yang mahal.
Syahdan, si anak bermimpi melihat ibunya berkata padanya : “Wahai anakku, aku tidak ridha kepadamu, karena kamu tidak melaksanakan wasiatku”.
Maka si anakpun kaget dan terbangun dari tidurnya. Ia cepat-cepat mengambil pakaian shuf ibunya untuk ia kubur bersama ibunya.
Lalu iapun menggali kembali kuburan ibunya, namun dia tidak mendapati ibunya di dalam kuburnya. Diapun bingung sekali, tiba-tiba mendengar suara yang berkata : “Tidaklah engkau tahu, bahwa barang siapa taat kepada kami di bulan Rajab maka tidak akan kami tinggalkan sendirian di dalam kuburnya”.
Kedua:
Dari kitab Durratunnasihin halaman 43-44, karya Syeikh Utsman bin Hasan al-Khaubari:
حُكِيَ أَنَّ امْرَأَةً فِيْ بَيْتِ الْمَقْدِسِ كَانَتْ عَابِدَةً إِذَا جَاءَ رَجَبُ تَقْرَأُ كُلَّ يَوْمٍ (قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ) اِثْنَتَيْ عَشْرَةَ مَرَّةً تَعْظِيْمًا لَهُ وَكَانَتْ تَنْزِعُ اللِّبَاسَ الْأَطْلَسَ وَتَلْبَسُ ثَوْبَ الْبَلَاسَ
Diceritakan, bahwa di Baitul Maqdis ada seorang perempuan ahli ibadah, jika tiba bulan Rajab, ia membaca surat QUL HUWALLAAHU AHAD setiap hari 12 kali. Dia melepas pakaian lusuhnya dan berganti mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu.
فَمَرِضَتْ فِيْ رَجَبَ وَأَوْصَتْ اِبْنَهَا أَنْ يَدْفِنَهَا مَعَ بَلَاسِهَا فَكَفَّنَهَا اِبْنُهَا فِيْ ثِيَابٍ مُرْتَفِعَةٍ رِيَاءَ النَّاسِ
Pada suatu ketika dalam bulan Rajab, ia jatuh sakit dan berwasiat pada puteranya, apabila ia mati supaya dikubur bersama pakaiannya yang terbuat dari bulu, akan tetapi si anak mengkafani jenazah ibunya dengan pakaian yang mahal, dengan tujuan pamer kepada orang-orang.
فَرَآهَا فِي الْمَنَامِ فَقَالَتْ يَا بُنَيَّ لِمَ لَمْ تَأْخُذْ بِوَصِيَّتِيْ إِنِّيْ غَيْرُ رَاضِيَةٍ عَنْكَ
Syahdan, si anak bermimpi melihat ibunya berkata padanya : “Wahai anakku, kenapa engkau tidak melaksanakan wasiatku? Sesungguhnya aku tidak ridha kepadamu”.
فَانْتَبَهَ فَزِعًا وَنَبَشَ قَبْرَهَا فَلَمْ يَجِدْهَا فِيْ قَبْرِهَا وَتَحَيَّرَ وَبَكَى بُكَاءً شَدِيْدًا
Maka si anak kaget dan terbangun dari tidurnya. Dia cepat-cepat menggali kembali kuburan ibunya, namun dia tidak mendapati ibunya di dalam kuburnya. Diapun bingung dan menangis sejadi-jadinya
فَسَمِعَ نِدَاءً يَقُوْلُ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ مَنْ عَظَّمَ شَهْرَنَا رَجَبَ لَا نَتْرُكُهُ فِي الْقَبْرِ فَرِيْدًا وَحِيْدًا
dan diapun mendengar suara yang berkata : “Tidaklah engkau tahu, bahwa barangsiapa yang mengagungkan bulan kami, bulan Rajab maka tidak akan kami tinggalkan sendirian di dalam kuburnya”.
NB : Semua Ulama telah sepakat, bahwa untuk fadhoilul a'mal (amalan-amalan yang shaleh) boleh menggunakan semua macam derajat hadits, termasuk dhoif.
Wallahu a'lamu bish-shawab