Sahabat 'Ali karramallahu wajhah berkata,
Seberat-berat amal perbuatan itu ada empat macam, yaitu:
Seberat-berat amal perbuatan itu ada empat macam, yaitu:
1. Memberi maaf ketika marah;
2. Bermurah hati ketika fakir;
3. Iffah (memelihara diri dari yang haram) ketika sendirian; dan
4. Mengatakan sesuatu yang haq, baik kepada orang yang diseganinya maupun orang yang mengharapkannya.
Penjelasan :
1. Berkaitan dengan perihal marah, Rasulullah ﷺ pernah bersabda,
“Barangsiapa yang menahan amarahnya, maka Allah akan menahan adzab darinya.”
“Barangsiapa yang menahan amarahnya, melapangkan dadanya, suka berbuat kebaikan, menyambung silaturrahim, dan menunaikan amanatnya, maka kelak pada hari Kiamat Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memasukkannya ke dalam cahaya-Nya yang paling besar.” (HR. Dailami)
2. Bersikap dermawan, walaupun ketika sedang dalam keadaan fakir dan kesulitan ekonomi.
3. Tetap bersikap iffah (menjaga diri untuk tidak terjatuh pada yang haram) ketika sedang sendirian. Orang yang ‘afif adalah orang yang tetap berpegang teguh pada komitmen ketentuan syara’.
4. Ucapan yang hak kepada orang yang ditakutinya, seperti kepada seorang penguasa yang dzalim atau terhadap orang yang diharapkan ampunan atau pemberiannya.
Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua khususnya saya sendiri agar menjadi manusia yang lebih baik daripada sebelum-sebelumnya. Aamiin ya Rabbal alamin.
(Sumber : Kitab Nashaihul ‘Ibad karya Syeikh Nawawi al-Bantani al-Jawi)
2. Bermurah hati ketika fakir;
3. Iffah (memelihara diri dari yang haram) ketika sendirian; dan
4. Mengatakan sesuatu yang haq, baik kepada orang yang diseganinya maupun orang yang mengharapkannya.
Penjelasan :
1. Berkaitan dengan perihal marah, Rasulullah ﷺ pernah bersabda,
“Barangsiapa yang menahan amarahnya, maka Allah akan menahan adzab darinya.”
“Barangsiapa yang menahan amarahnya, melapangkan dadanya, suka berbuat kebaikan, menyambung silaturrahim, dan menunaikan amanatnya, maka kelak pada hari Kiamat Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memasukkannya ke dalam cahaya-Nya yang paling besar.” (HR. Dailami)
2. Bersikap dermawan, walaupun ketika sedang dalam keadaan fakir dan kesulitan ekonomi.
3. Tetap bersikap iffah (menjaga diri untuk tidak terjatuh pada yang haram) ketika sedang sendirian. Orang yang ‘afif adalah orang yang tetap berpegang teguh pada komitmen ketentuan syara’.
4. Ucapan yang hak kepada orang yang ditakutinya, seperti kepada seorang penguasa yang dzalim atau terhadap orang yang diharapkan ampunan atau pemberiannya.
Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua khususnya saya sendiri agar menjadi manusia yang lebih baik daripada sebelum-sebelumnya. Aamiin ya Rabbal alamin.
(Sumber : Kitab Nashaihul ‘Ibad karya Syeikh Nawawi al-Bantani al-Jawi)