Diceritakan pada suatu hari Dzun Nun al-Mishri pergi mencai ikan di laut bersama anak putrinya yang masih kecil. Ia melemparkan jaringnya ke dalam laut sampai akhirnya ia mendapatkan seekor ikan di dalamnya.
Kemudian ia bemaksud mengambilnya. Putrinya mengamati ikan tersebut menggerak-gerakkan mulutnya dan kemudian melemparkan kembali ke laut.
Bertanyalah ayahnya, “Mengapa kau menyia-nyiakan pekerjaanku?”
Putrinya menjawab, ”Aku tidak rela jika memakan makhluk yang berdzikir kepada Allah”.
Dzun Nun bertanya lagi, ”Lalu apa yang harus kita kerjakan?”
Putrinya menjawab, “Kita berserah diri kepada Allah dan Ia akan menganugerahi rizki yang tidak berdzikir kepada-Nya”
Maka merekapun diam bertawakkal kepada Allah sampai sore hari dan mereka tidak mendapatkan sesuatupun.
Ketika menjelang waktu Isya’, Allah menurunkan kepada mereka hidangan dari langit yang di dalamnya terdapat berbagai macam makanan dan rizki tersebut mereka terima setiap malam sampai kurang lebih duabelas tahun.
Dzun Nun merasa bahwa karomah tersebut disebabkan karena shalatnya, puasanya, dan ibadah-ibadahnya sampai akhirnnya putrinya meningal dunia dan rizki tersebut tidak lagi ia terima. Ia kemudian mengetahui bahwa karomah tersebut karena anaknya, bukan karenanya dan tidak lagi berprasangka seperti sebelumnya.
Wallahu a'lam.
(Hikayah An-Nawadir, Hikayat Ke-18)
Kemudian ia bemaksud mengambilnya. Putrinya mengamati ikan tersebut menggerak-gerakkan mulutnya dan kemudian melemparkan kembali ke laut.
Bertanyalah ayahnya, “Mengapa kau menyia-nyiakan pekerjaanku?”
Putrinya menjawab, ”Aku tidak rela jika memakan makhluk yang berdzikir kepada Allah”.
Dzun Nun bertanya lagi, ”Lalu apa yang harus kita kerjakan?”
Putrinya menjawab, “Kita berserah diri kepada Allah dan Ia akan menganugerahi rizki yang tidak berdzikir kepada-Nya”
Maka merekapun diam bertawakkal kepada Allah sampai sore hari dan mereka tidak mendapatkan sesuatupun.
Ketika menjelang waktu Isya’, Allah menurunkan kepada mereka hidangan dari langit yang di dalamnya terdapat berbagai macam makanan dan rizki tersebut mereka terima setiap malam sampai kurang lebih duabelas tahun.
Dzun Nun merasa bahwa karomah tersebut disebabkan karena shalatnya, puasanya, dan ibadah-ibadahnya sampai akhirnnya putrinya meningal dunia dan rizki tersebut tidak lagi ia terima. Ia kemudian mengetahui bahwa karomah tersebut karena anaknya, bukan karenanya dan tidak lagi berprasangka seperti sebelumnya.
Wallahu a'lam.
(Hikayah An-Nawadir, Hikayat Ke-18)