“Mencari ilmu itu wajib bagi seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan” (HR. Ibnu Abdil Barri)
Ilmu apa sajakah yang wajib dicari? Wajib atau fardhu di sini dibagi menjadi dua, yaitu fardhu ‘ain dan fardhu kifayah.
Fardhu ‘ain berarti wajib bagi diri setiap muslim. Ilmu yang tergolong dalam golongan pertama ini yaitu:
1. Ilmu tentang Iman dan Islam.
Ketika seorang mengaku bertuhankan Allah, sudah pasti ia juga harus mengetahui dan mengenal siapa Allah. Bagaimana mungkin ia akan beribadah dan menjalankan syari'at, sementara ia tidak mengenal Dzat yang ia sembah.
2. Ilmu tentang sesuatu yang wajib seorang muslim kerjakan.
Setiap muslim yang sudah terkena kewajiban shalat, tentu wajib pula baginya mempelajari ilmu tentang shalat. Misalkan saja dalam kasus shalat berjama’ah. Terkadang dijumpai imam shalat yang lupa jumlah raka’at shalat yang sedang ia kerjakan, sehingga ia menambah satu raka’at lagi atau dengan kata lain sholatnya kelebihan satu raka’at. Dalam hal ini, jika sang makmum yang mengikuti shalat imam mengetahui bahwa itu suatu kesalahan, maka wajib baginya untuk mengingatkan sang imam. Dan ia juga tidak diperbolehkan untuk berdiri menambah raka’at shalat seperti yang dilakukan imam. Di sini makmum mempunyai dua pilihan, tetap duduk menunggu imam kembali ke posisi duduk tahiyat atau berniat untuk memisahkan diri dari shalat jama’ah (mufaraqah) dan melanjutkan shalat hingga salam secara munfarid. Namun, jika makmum justru mengikuti kesalahan imam maka batallah shalatnya. Sementara shalat imam tetap sah karena ia meakukan kesalahan dalam kondisi lupa.
Rasulullah ﷺ bahkan mengatakan dalam haditsnya bahwa tidur orang yang berilmu lebih utama dari ibadah orang bodoh. Karena tidurnya seorang yang berilmu pasti disertai niat untuk ibadah. Hal ini tentu lebih utama daripada seseorang yang shalat siang malam, puasa setiap hari, dan ibadah-ibadah lain namun tidak mengetahui ilmu tentang ibadah itu.
3. Ilmu tentang sesuatu yang wajib seorang muslim hindari.
Sifat riya, hasad, iri dan dengki kepada orang lain merupakan contoh sifat tercela yang wajib dihindari bagi setiap muslim. Selain itu, seorang muslim juga diwajibkan untuk menerapkan dalam kesehariannya kebalikan dari sifat-sifat tersebut, yaitu sifat dan akhlak terpuji. Akhlak yang mengikuti akhlak Nabi Muhammad ﷺ.
Dari tiga uraian di atas, dapat disimpulkan ilmu yang wajib dipelajari bagi diri setiap muslim yaitu ilmu tauhid, fiqih (syari'at), dan akhlak (tasawuf).
Yang kedua yaitu ilmu yang apabila salah seorang muslim dalam suatu kaum sudah mempelajarinya maka gugurlah kewajiban bagi yang lain (fardhu kifayah). Contohnya belajar ilmu kedokteran, teknik, matematika, dan lain-lain. Jika dalam suatu kaum ada salah seorang yang sudah mempelajari ilmu itu, gugurlah kewajiban bagi yang lain.
Di antara syarat agar ilmu yang kita cari manfaat yaitu tempat mencari ilmu dan kondisi hati haruslah baik. Jangan sampai dalam suatu majelis ilmu terdapat kemaksiatan, kemungkaran, dan hal-hal lain yang menyalahi syari'at. Kondisi hati juga harus baik. Baik itu hati si penyampai ilmu (mu’alim) atau si pencari ilmu (muta’alim). Keduanya harus ikhlas dan saling husnudzon. Tanda-tanda seseorang ilmunya manfaat yaitu apabila ia keluar dari majelis ilmu akan ada perubahan dalam akhlaknya ke arah yang lebih baik, walaupun itu terjadi perlahan.
Carilah ilmu agama yang bisa dipertanggungjawabkan, yaitu ilmu yang dipelajari dari seorang guru yang mata rantai (sanad) keilmuannya bersambung hingga Rasulullah ﷺ. Jadikan menuntut ilmu sebagai suatu kebutuhan, bukan sebagai aktivitas belaka tanpa makna.
(Disarikan oleh Maulana Dawam Ihza Albana dari hasil Majelis Rutin PP Ribath Nurul Hidayah, Tegal)
Ilmu apa sajakah yang wajib dicari? Wajib atau fardhu di sini dibagi menjadi dua, yaitu fardhu ‘ain dan fardhu kifayah.
Fardhu ‘ain berarti wajib bagi diri setiap muslim. Ilmu yang tergolong dalam golongan pertama ini yaitu:
1. Ilmu tentang Iman dan Islam.
Ketika seorang mengaku bertuhankan Allah, sudah pasti ia juga harus mengetahui dan mengenal siapa Allah. Bagaimana mungkin ia akan beribadah dan menjalankan syari'at, sementara ia tidak mengenal Dzat yang ia sembah.
2. Ilmu tentang sesuatu yang wajib seorang muslim kerjakan.
Setiap muslim yang sudah terkena kewajiban shalat, tentu wajib pula baginya mempelajari ilmu tentang shalat. Misalkan saja dalam kasus shalat berjama’ah. Terkadang dijumpai imam shalat yang lupa jumlah raka’at shalat yang sedang ia kerjakan, sehingga ia menambah satu raka’at lagi atau dengan kata lain sholatnya kelebihan satu raka’at. Dalam hal ini, jika sang makmum yang mengikuti shalat imam mengetahui bahwa itu suatu kesalahan, maka wajib baginya untuk mengingatkan sang imam. Dan ia juga tidak diperbolehkan untuk berdiri menambah raka’at shalat seperti yang dilakukan imam. Di sini makmum mempunyai dua pilihan, tetap duduk menunggu imam kembali ke posisi duduk tahiyat atau berniat untuk memisahkan diri dari shalat jama’ah (mufaraqah) dan melanjutkan shalat hingga salam secara munfarid. Namun, jika makmum justru mengikuti kesalahan imam maka batallah shalatnya. Sementara shalat imam tetap sah karena ia meakukan kesalahan dalam kondisi lupa.
Rasulullah ﷺ bahkan mengatakan dalam haditsnya bahwa tidur orang yang berilmu lebih utama dari ibadah orang bodoh. Karena tidurnya seorang yang berilmu pasti disertai niat untuk ibadah. Hal ini tentu lebih utama daripada seseorang yang shalat siang malam, puasa setiap hari, dan ibadah-ibadah lain namun tidak mengetahui ilmu tentang ibadah itu.
3. Ilmu tentang sesuatu yang wajib seorang muslim hindari.
Sifat riya, hasad, iri dan dengki kepada orang lain merupakan contoh sifat tercela yang wajib dihindari bagi setiap muslim. Selain itu, seorang muslim juga diwajibkan untuk menerapkan dalam kesehariannya kebalikan dari sifat-sifat tersebut, yaitu sifat dan akhlak terpuji. Akhlak yang mengikuti akhlak Nabi Muhammad ﷺ.
Dari tiga uraian di atas, dapat disimpulkan ilmu yang wajib dipelajari bagi diri setiap muslim yaitu ilmu tauhid, fiqih (syari'at), dan akhlak (tasawuf).
Yang kedua yaitu ilmu yang apabila salah seorang muslim dalam suatu kaum sudah mempelajarinya maka gugurlah kewajiban bagi yang lain (fardhu kifayah). Contohnya belajar ilmu kedokteran, teknik, matematika, dan lain-lain. Jika dalam suatu kaum ada salah seorang yang sudah mempelajari ilmu itu, gugurlah kewajiban bagi yang lain.
Di antara syarat agar ilmu yang kita cari manfaat yaitu tempat mencari ilmu dan kondisi hati haruslah baik. Jangan sampai dalam suatu majelis ilmu terdapat kemaksiatan, kemungkaran, dan hal-hal lain yang menyalahi syari'at. Kondisi hati juga harus baik. Baik itu hati si penyampai ilmu (mu’alim) atau si pencari ilmu (muta’alim). Keduanya harus ikhlas dan saling husnudzon. Tanda-tanda seseorang ilmunya manfaat yaitu apabila ia keluar dari majelis ilmu akan ada perubahan dalam akhlaknya ke arah yang lebih baik, walaupun itu terjadi perlahan.
Carilah ilmu agama yang bisa dipertanggungjawabkan, yaitu ilmu yang dipelajari dari seorang guru yang mata rantai (sanad) keilmuannya bersambung hingga Rasulullah ﷺ. Jadikan menuntut ilmu sebagai suatu kebutuhan, bukan sebagai aktivitas belaka tanpa makna.
(Disarikan oleh Maulana Dawam Ihza Albana dari hasil Majelis Rutin PP Ribath Nurul Hidayah, Tegal)
۞ اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ۞