
Dalam riwayat lain dari Utsman bin ‘Affan radhiyallahu 'anhu disebutkan, Rasulullah ﷺ bersabda, ”Seandainya seorang istri mempunyai sejumlah harta kekayaan sebanyak isi dunia dan memberikan semua kekayaan itu pada suaminya, dan setelah berlalu beberapa saat lalu diungkit-ungkitnya, kecuali Allah akan menghapus semua amalnya dan akan mengumpulkannya bersama dengan Qorun.”
(Dinukil dari kitab Uquudu Lujain Fii Bayaani Huquuzzaujaini)