14. Apa Kewajibanmu Terhadap Pelayanmu?
- Engkau wajib memperlakukan pelayanmu secara baik dengan berbicara kepadanya dengan lemah lembut apabila engkau menginginkan sesuatu darinya. Dan janganlah engkau menyakitinya dengan kata-kata kasar dan jangan pula membentaknya atau bersikap sombong terhadapnya. Hendaklah engkau menunjukkan kesalahannya jika ia bersalah dengan lemah lembut dan lunak, kemudian memaafkannya. Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, “Berapa kali kita memberi maaf kepada pelayan ya Rasulullah ?” Beliau menjawab, “Maafkanlah dia setiap hari 70 kali.”
- Apabila engkau memanggil pelayanmu sedangkan ia tidak segera menjawabmu, engkau menyuruhnya melakukan sesuatu, lalu ia berlambat-lambat, maka jangan terburu-buru menegurnya, mungkin saja ia tidak mendengar suaramu atau sibuk. Hendaklah engkau suka memaafkan dan bersabar atas kesalahan-kesalahannya yang dilakukan para pelayan, karena mereka biasanya tidak terdidik.apabila mereka melayanimu dengan baik, maka jangan lupa berterimakasih kepada mereka atas kebaikan mereka dan memberi mereka imbalan atas hal itu. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan” (Ar-Rahman: 60).
- Janganlah menunjukkan kepada pelayan rahasia-rahasia ayahmu agar tidak ada keinginan padanya untuk mencuri dan jangan mengandalkannya dalam setiap keadaan. Hendaklah engkau berhati-hati terhadapnya. Jangan duduk bersamanya untuk bergurau dan berbicara yang tak berguna agar engkau tidak mengkuti tabiatnya dan tidak jatuh derajatmu di sisinya, dan agar ia tidak berani terhadapmu serta tidak berkurang adabnya terhadap dirimu. Janganlah menganiaya pelayan dengan membebaninya pekerjaan yang melebihi tenaganya atau tidak memberikan upahnya atau menunda-nundanya atau mengurangi upah yang berhak diperolehnya. Dalam hadits : “Mendzalimi (berbuat aniaya) pelayan mengenai upahnya termasuk dosa besar.” Janganlah memukulnya tanpa hak. Dalam hadits : “Barangsiapa memukul dengan cambuk secara aniaya, ia akan dibalas atas perbuatan itu pada hari kiamat.”
15. Demikian Cara Memaafkan Pelayan
- Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah membentak seorang pelayanpun. Sahabat Anas radhiyallahu 'anhu berkata, “Aku melayani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Selama 10 tahun namun beliau tidak pernah mengatakan kepadaku, “off” (cih)” sama sekali. Dan beliau tidak pernah berkata atas segala sesuatu yang aku lakukan : kenapa engkau lakukan itu? Dan tidaklah beliau berkata atas segala sesuatu yang aku tinggalkan : “kenapa engkau meninggalkannya?” tidaklah istri-istrinya mencela aku, melainkan beliau berkata biarkan dia. Sesungguhnya hal ini terjadi karena telah ditetapkan oleh takdir Allah.”
- Diceritakan bahwa Imam 'Ali karramallahu wajhah memanggil seorang sahayanya, namun ya tidak menjawabnya. Maka Imam 'Ali memanggilnya untuk kedua dan ketiga kalinya namun ia tidak menjawabnya. Kemudian beliau mendatanginya. Dilihatnya sahaya itu sedang berbaring. Maka Imam 'Ali berkata, “Hai anak, tidaklah engkau mendengar?” Anak itu menjawab, “ Ya” Imam 'Ali berkata, “Mengapa engkau tidak menjawab aku, ketika aku memanggilmu?” Anak itu menjawab, “ Karena aku merasa aman dari hukumanmu. Maka akupun bermalas-malasan.” Maka Imam 'Ali berkata, “Pergilah, engkau bebas merdeka demi Allah.”
- Diceritakan dari Qais bin Asim bahwa disaat ia sedang duduk pada suatu hari di rumahnya tiba-tiba datang kepadanya seorang sahaya perempuan membawa alat pemanggang daging yang ada dagingnya. Tiba-tiba alat itu terjatuh dari tangannya hingga menimpa seorang anaknya, lalu meninggal dunia. Sahaya itu terkejut. Kemudian Qais berkata kepadanya, “Tidak perlu engkau merasa takut.” Qais memaafkannya dan membebaskannya karena Allah Ta’ala
16. Apa Kewajibanmu Terhadap Tetanggamu?
1. Para tetanggamu mencintaimu dan mencintai ibu bapakmu, kedua orangtuamu menyuruhmu mencintai mereka dan berbuat baik kepada mereka, karena mereka mempunyai hak yang besar. Hingga dikatakan dalam hadits : “Berbuat baiklah kepada tetanggamu maka engkau akan menjadi muslim sejati.” Dalam hadits lain : “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya.”
Disebutkan pula : “Tetangga itu ada tiga macam, tetangga yang mempunyai satu hak, dua hak dan tiga hak. Tetangga yang mempunyai tiga hak adalah tetangga muslim yang mempunyai ikatan kerabat. Maka ia mempunyai hak sebagai tetangga, hak Islam dan hak kerabat. Adapun tetangga yang mempunyai dua hak adalah tetangga muslim. Ia mempunyai hak tetangga dan hak Islam. Adapun tetangga yang mempunyai satu hak adalah tetangga musyrik yang hanya mempunyai hak tetangga.”
2. Tetangga-tetangga itu saling membantu satu sama lain. Apabila seseorang membutuhkan alat-alat dan barang-barang misalnya, maka ia meminjamnya dari tetangganya. Maka merekapun meminjamnya dengan senang dan gembira. Terkadang ia meminjam uang atau makanan dari mereka. Merekapun bisa meminjam darinya jika membutuhkannya. Apabila seorang pencuri masuk ke rumahnya atau terjadi kebakaran di tempat itu, datanglah para tetangganya untuk membantunya menangkap pencuri dan memadamkan api. Begitu pula apabila datang dari perjalanan atau lahir seorang anaknya datanglah para tetangganya ke rumahnya untuk ikut bergembira atas kelahiran itu apabila ia sakit, mereka turut bersedih dan datang ke rumahnya menanyakan keadaannya. Mereka mendo’akannya agar sehat kembali. Bilamana ada yang meninggal di antara keluarganya, mereka datang ke rumahnya untuk membantu dan berduka cita serta mengantarkan jenazah orang yang meninggal itu.
3. Kau harus bersikap sopan santun terhadap tetanggamu dengan mendahului dalam memberi salam kepada mereka dan tersenyum di hadapan mereka, membantu mereka bila mereka memerlukan bantuanmu dan sangat berhati-hati untuk tidak mengganggu mereka. Apabila engkau membeli buah-buahan atau sesuatu lainnya, berilah mereka. Jika engkau tidak melakukannya, maka masukkan ke dalam rumahmu secara diam-diam dan jangan membuat mereka marah. Jangan mengganggu mereka dengan bau masakan dari pancimu kecuali engkau memberi mereka dari makanan itu. Dalam hadits : “Tidaklah beriman denganku barangsiapa yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya lapar di sampingnya sedangkan ia mengetahuinya.” Hendaklah engkau berhati-hati agar jangan bertengkar dengan mereka atau bersikap sombong terhadap mereka dengan hartamu atau harta ayahmu, atau mengejek mereka, ataupun mengeraskan suaramu pada waktu mereka tidur, atau melempari rumah-rumah mereka ataupun mengotorinya atau memata-matai mereka dari atas atap, dari lubang dinding atau dari pintu-pintu. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “Janganlah kamu memata-matai” (Al-Hujarat : 12). Mengganggu tetangga adalah dosa besar dalam hadits : “Tidak masuk syurga orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya.”
4. Jika engkau terganggu oleh tetangga yang jahat maka bersabarlah atas gangguan mereka. Waspadalah, jangan mengikuti perilaku mereka yang buruk agar engkau selamat dari kejahatan mereka. Jauhilah pergaulan dengan anak-anak mereka agar tidak meniru watak mereka yang buruk, sehingga engkau menjadi jahat seperti mereka.
Disebutkan pula : “Tetangga itu ada tiga macam, tetangga yang mempunyai satu hak, dua hak dan tiga hak. Tetangga yang mempunyai tiga hak adalah tetangga muslim yang mempunyai ikatan kerabat. Maka ia mempunyai hak sebagai tetangga, hak Islam dan hak kerabat. Adapun tetangga yang mempunyai dua hak adalah tetangga muslim. Ia mempunyai hak tetangga dan hak Islam. Adapun tetangga yang mempunyai satu hak adalah tetangga musyrik yang hanya mempunyai hak tetangga.”
2. Tetangga-tetangga itu saling membantu satu sama lain. Apabila seseorang membutuhkan alat-alat dan barang-barang misalnya, maka ia meminjamnya dari tetangganya. Maka merekapun meminjamnya dengan senang dan gembira. Terkadang ia meminjam uang atau makanan dari mereka. Merekapun bisa meminjam darinya jika membutuhkannya. Apabila seorang pencuri masuk ke rumahnya atau terjadi kebakaran di tempat itu, datanglah para tetangganya untuk membantunya menangkap pencuri dan memadamkan api. Begitu pula apabila datang dari perjalanan atau lahir seorang anaknya datanglah para tetangganya ke rumahnya untuk ikut bergembira atas kelahiran itu apabila ia sakit, mereka turut bersedih dan datang ke rumahnya menanyakan keadaannya. Mereka mendo’akannya agar sehat kembali. Bilamana ada yang meninggal di antara keluarganya, mereka datang ke rumahnya untuk membantu dan berduka cita serta mengantarkan jenazah orang yang meninggal itu.
3. Kau harus bersikap sopan santun terhadap tetanggamu dengan mendahului dalam memberi salam kepada mereka dan tersenyum di hadapan mereka, membantu mereka bila mereka memerlukan bantuanmu dan sangat berhati-hati untuk tidak mengganggu mereka. Apabila engkau membeli buah-buahan atau sesuatu lainnya, berilah mereka. Jika engkau tidak melakukannya, maka masukkan ke dalam rumahmu secara diam-diam dan jangan membuat mereka marah. Jangan mengganggu mereka dengan bau masakan dari pancimu kecuali engkau memberi mereka dari makanan itu. Dalam hadits : “Tidaklah beriman denganku barangsiapa yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya lapar di sampingnya sedangkan ia mengetahuinya.” Hendaklah engkau berhati-hati agar jangan bertengkar dengan mereka atau bersikap sombong terhadap mereka dengan hartamu atau harta ayahmu, atau mengejek mereka, ataupun mengeraskan suaramu pada waktu mereka tidur, atau melempari rumah-rumah mereka ataupun mengotorinya atau memata-matai mereka dari atas atap, dari lubang dinding atau dari pintu-pintu. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “Janganlah kamu memata-matai” (Al-Hujarat : 12). Mengganggu tetangga adalah dosa besar dalam hadits : “Tidak masuk syurga orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya.”
4. Jika engkau terganggu oleh tetangga yang jahat maka bersabarlah atas gangguan mereka. Waspadalah, jangan mengikuti perilaku mereka yang buruk agar engkau selamat dari kejahatan mereka. Jauhilah pergaulan dengan anak-anak mereka agar tidak meniru watak mereka yang buruk, sehingga engkau menjadi jahat seperti mereka.